Nicole Kidman dan Keith Urban cerai setelah 19 tahun menikah. (Instagram/nicolekidman)
INDOZONE.ID - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Hollywood, Nicole Kidman dan Keith Urban yang resmi berpisah setelah hampir 20 tahun bersama.
Belum ada konfirmasi dari keduanya mengenai kabar perceraian tersebut, namun sumber menginformasi bahwa keduanya tak lagi bersama.
Aktris pemenang Oscar dan penyanyi country asal Australia ini pertama kali bertemu di tahun 2005 dan menikah di tahun 2016.
Namun, setelah 19 tahun menikah dan membesarkan dua anak mereka, Sunday Rose (17) dan Faith Margaret (14), keduanya memutuskan untuk berpisah.
Baca juga: Film Horor Nicole Kidman "The Others" Akan Dibuat Ulang
Dilansir E! News, Nicole Kidman dan Keith Urban sudah tinggal terpisah sejak awal musim panas tahun ini.
Dua bulan sebelum kabar perpisahan ini terungkap, Nicole Kidman diketahui telah mengajukan permohonan untuk menjadi penduduk tetap Portugal.
Saat itu, nama Keith Urban tidak tercantum dalam dokumen pribadi. Namun, sumber terdekat menjelaskan bahwa itu bukan pertanda apa-apa, hanya karena jadwal tur Urban yang padat.
"Keith gak bisa hadir ke Portugal karena sedang tur di AS," ujar seorang sumber yang tak disebutkan namanya, seperti dilansir E! News, Selasa (30/9/2025).
"Proses pengajuan visa memang mewajibkan pemohon hadir langsung. Keith rencananya akan mengurus aplikasinya di lain waktu yang cocok dengan jadwal turnya," sambungnya.
Sementara itu, Nicole Kidman dan Keith Urban terakhir kali terlihat bersama pada Juni 2025, saat keduanya menonton pertandingan FIFA Club World Cup di Nashville.
Di bulan yang sama, Nicole bahkan sempat mengunggah foto romantis untuk merayakan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-19 di Instagram.
Awal kisah cinta Nicole Kidman dan Keith Urban. (Instagram/nicolekidman)
Kisah cinta mereka sendiri dimulai cukup cepat sejak pertemuan pertama di sebuah gala pada Januari 2005.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Enews