Ammar Zoni Akui Kesalahan Pakai Narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Arvi Resvanty/Indozone)
INDOZONE.ID - Ammar Zoni kembali berulah lantaran terjerat dalam kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika. Kali ini, bukan sebagai pengguna, Ammar menjadi pengedar bahkan mengedarkan narkoba di dalam Rutan.
Kasi Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib mengatakan dalam kasus ini ada sebanyak emam tersangka termasuk Ammar. Kelima tersangka mengaku mendapat narkoba dari Ammar.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ," kata Fatah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Duh! Ammar Zoni Ketahuan Jadi Pengedar Ganja di Rutan Salemba, Ini Faktanya
Ammar sendiri mendapat narkotika tersebut dari seseorang yang keberadaanya diluar Rutan. Narkotika tersebut kemudian diselundupkan hingga berada di tangan Ammar.
"Hasil penyidikan diketahui peran masing-masing tersangka yaitu MAA alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan," kata Fatah.
"Kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA diserahkan ke AM kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," sambungnya.
Baca juga: Masih Ditahan, Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba Jakpus
Aktivitas ini akhirnya berhasil terbongkar usai petugas mencurigai gerak-gerik para tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika ada pada tersangka.
"Para tersangka diamankan oleh Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dan dilakukan penggeledahan pada ruangan kamar tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan