Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 19 MEI 2026 • 20:25 WIB

Tantangan Industri Buku dan Literasi di Indonesia: Pajak, Pembajakan, Plagiarisme, hingga AI

Tantangan Industri Buku dan Literasi di Indonesia: Pajak, Pembajakan, Plagiarisme, hingga AIIlustrasi dunia industri buku di Indonesia (Gemini AI)

INDOZONE.ID - Industri buku dan literasi di Indonesia saat ini berada dalam posisi yang penuh tantangan. Di satu sisi, perkembangan teknologi dan pasar digital membuka peluang baru bagi penulis. Namun di sisi lain, masih ada persoalan struktural yang belum terselesaikan seperti pajak royalti, pembajakan buku, plagiarisme, hingga kehadiran kecerdasan buatan (AI).

Berdasarkan wawancara INDOZONE dengan penulis Indonesia Ruwi Meita dan Tsugaeda, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem literasi Indonesia masih membutuhkan perlindungan dan penyesuaian yang lebih serius.

1. Pajak Royalti Penulis yang Masih Memberatkan

Salah satu isu paling mendasar dalam industri buku adalah pajak atas royalti penulis. Banyak penulis merasa bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya berpihak pada kondisi ekonomi kreator yang pendapatannya tidak selalu stabil.

Seperti disampaikan Ruwi Meita,

“Pajak buku memang memberatkan penulis sebab pendapatannya belum tentu besar dan masih ditambah dengan pajaknya juga. Seandainya pajaknya bisa dipotong lagi atau pemerintah memberikan subsidi tentu penulis akan lebih terbantu,” kata Ruwi Meita.

Baca juga: Sherina Munaf Akui Buku Filosofi Teras Bantu Kesehatan Mentalnya Saat Covid: "It's a No Brainer!"

Pandangan ini menunjukkan bahwa beban pajak dianggap mempersempit ruang gerak penulis, terutama mereka yang masih berada di level pendapatan tidak menentu.

Sementara itu, Tsugaeda menyoroti sisi lain yang lebih struktural, yakni efektivitas pengelolaan pajak terhadap perlindungan karya. Ia mengatakan,

“Semua penulis saya yakin mempertanyakan pajak yang sudah disetor ke negara itu mana dampaknya ke upaya negara mengatasi pembajakan buku? Kayaknya gak ada,” kata penulis Tsugaeda.

Pernyataan ini mencerminkan adanya jarak antara kontribusi penulis kepada negara dan dampak nyata yang dirasakan dalam perlindungan hak cipta.

2. Pembajakan Buku yang Sulit Diberantas

Masalah pembajakan menjadi tantangan paling serius dalam industri penerbitan Indonesia. Tidak hanya merugikan secara ekonomi, pembajakan juga melemahkan ekosistem literasi secara keseluruhan karena karya asli kehilangan nilai jualnya.

Baca juga: Daftar Penghargaan Sastra untuk Novel dan Cerpen di Indonesia yang Paling Bergengsi

Ruwi Meita menggambarkan kondisi ini sebagai masalah yang terus berulang tanpa solusi efektif. Ia menyatakan,

“Pembajakan buku susah untuk dihilangkan. Hilang satu tumbuh seribu. Pemerintah sebenarnya harus memberikan UU yang lebih tegas untuk pembajakan. Bagi penulis yang sudah mendapat royalti sedikit rasanya kecewa sekali. Buku laris tetapi dia tidak mendapat haknya. Namun, sayangnya penulis di pihak yang tidak berdaya. Ya, akhirnya hanya bisa diam saja karena melaporkan satu demi satu juga sudah melelahkan,” kata Ruwi Meita.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tantangan Industri Buku dan Literasi di Indonesia: Pajak, Pembajakan, Plagiarisme, hingga AI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!