INDOZONE.ID - Artis Dude Harlino menyerahkan uang dengan nilai Rp 5,2 miliar ke Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan hasil dari honor yang diterima oleh Dude beserta istrinya, selama menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Dude sekaligus datang ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta pada hari ini. Pengacara Dude, Haris Azhar, mengungkap jika kedatangan Dude untuk menyerahkan uang hasil jasad brand ambassador ke polisi.
"Penyerahan uang dari Dude Harlino. Uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI," kata Haris kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Haris mengungkap jika penyerahan uang ini merupakan inisiatif dari kliennya sendiri. Penyerahan uang tersebut juga disertai dengan pemeriksaan Dude sebagai saksi dalam kasus DSI ini.
"Serah terima itu diakomodirnya sebagai penyitaan oleh polisi, karena memang mekanismenya yang tersedia cuma itu. Jadi singkat sekali tadi dimulai periksa jam satu oleh penyidik," kata Haris.
"Tujuan dari penyerahan itu adalah untuk membantu mengumpulkan sebanyak mungkin, membantu untuk pemulihan terhadap pemulihan materil bagi para korban yang jadi korban penipuan dari DSI," sambungnya.
Baca juga: Selamat! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dikaruniai Anak Ketiga Jenis Kelamin Perempuan
Terpisah, Kepala Tim Penyidikan Kasus PT DSI, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro, mengamini adanya penyerahan uang miliaran dari Dude. Dia mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari tracing aset.
"Benar sudah menerima dan itu menjadi bagian daripada tracing aset perkaranya tersangka FH," kata Susatyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap Dude, Sustayo mengungkap jika Dude sudah mengamini jika sempat menerima uang hasil ambassador DSI. Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti.
"Iya, jadi hasil pemeriksaan kita, DH itu menerima sejumlah uang sebagai brand ambassador," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan