Selasa, 19 MEI 2026 • 20:25 WIB

Tantangan Industri Buku dan Literasi di Indonesia: Pajak, Pembajakan, Plagiarisme, hingga AI

Author

Ilustrasi dunia industri buku di Indonesia (Gemini AI)

INDOZONE.ID - Industri buku dan literasi di Indonesia saat ini berada dalam posisi yang penuh tantangan. Di satu sisi, perkembangan teknologi dan pasar digital membuka peluang baru bagi penulis. Namun di sisi lain, masih ada persoalan struktural yang belum terselesaikan seperti pajak royalti, pembajakan buku, plagiarisme, hingga kehadiran kecerdasan buatan (AI).

Berdasarkan wawancara INDOZONE dengan penulis Indonesia Ruwi Meita dan Tsugaeda, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem literasi Indonesia masih membutuhkan perlindungan dan penyesuaian yang lebih serius.

1. Pajak Royalti Penulis yang Masih Memberatkan

Salah satu isu paling mendasar dalam industri buku adalah pajak atas royalti penulis. Banyak penulis merasa bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya berpihak pada kondisi ekonomi kreator yang pendapatannya tidak selalu stabil.

Seperti disampaikan Ruwi Meita,

“Pajak buku memang memberatkan penulis sebab pendapatannya belum tentu besar dan masih ditambah dengan pajaknya juga. Seandainya pajaknya bisa dipotong lagi atau pemerintah memberikan subsidi tentu penulis akan lebih terbantu,” kata Ruwi Meita.

Baca juga: Sherina Munaf Akui Buku Filosofi Teras Bantu Kesehatan Mentalnya Saat Covid: "It's a No Brainer!"

Pandangan ini menunjukkan bahwa beban pajak dianggap mempersempit ruang gerak penulis, terutama mereka yang masih berada di level pendapatan tidak menentu.

Sementara itu, Tsugaeda menyoroti sisi lain yang lebih struktural, yakni efektivitas pengelolaan pajak terhadap perlindungan karya. Ia mengatakan,

“Semua penulis saya yakin mempertanyakan pajak yang sudah disetor ke negara itu mana dampaknya ke upaya negara mengatasi pembajakan buku? Kayaknya gak ada,” kata penulis Tsugaeda.

Pernyataan ini mencerminkan adanya jarak antara kontribusi penulis kepada negara dan dampak nyata yang dirasakan dalam perlindungan hak cipta.

2. Pembajakan Buku yang Sulit Diberantas

Masalah pembajakan menjadi tantangan paling serius dalam industri penerbitan Indonesia. Tidak hanya merugikan secara ekonomi, pembajakan juga melemahkan ekosistem literasi secara keseluruhan karena karya asli kehilangan nilai jualnya.

Baca juga: Daftar Penghargaan Sastra untuk Novel dan Cerpen di Indonesia yang Paling Bergengsi

Ruwi Meita menggambarkan kondisi ini sebagai masalah yang terus berulang tanpa solusi efektif. Ia menyatakan,

“Pembajakan buku susah untuk dihilangkan. Hilang satu tumbuh seribu. Pemerintah sebenarnya harus memberikan UU yang lebih tegas untuk pembajakan. Bagi penulis yang sudah mendapat royalti sedikit rasanya kecewa sekali. Buku laris tetapi dia tidak mendapat haknya. Namun, sayangnya penulis di pihak yang tidak berdaya. Ya, akhirnya hanya bisa diam saja karena melaporkan satu demi satu juga sudah melelahkan,” kata Ruwi Meita.

Dari sisi lain, Tsugaeda menekankan bahwa pembajakan sudah berkembang menjadi industri tersendiri. Ia menjelaskan,

“Isu pembajakan buku di Indonesia dah parah sih, karena udah jadi industri sendiri. Penulis sangat dirugikan. Yang terbitan resmi misalnya laku 100, yang ngebajak bisa laku 1000. Mereka bs jual murah bukan karena lebih efisien dalam berbisnis, tapi karena menjual barang curian tanpa modal, kcuali modal nyetak doang,” kata Tsugaeda.

Kedua pernyataan ini menunjukkan bahwa pembajakan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kompetitor ilegal yang secara nyata menggerus pasar buku resmi.

3. Plagiarisme dalam Dunia Penulisan

Berbeda dengan pembajakan, plagiarisme lebih sulit dideteksi karena sering kali terjadi dalam bentuk yang tidak langsung terlihat. Dalam industri kreatif, isu ini berada di wilayah abu-abu antara inspirasi dan penjiplakan.

Ruwi Meita menjelaskan bahwa dalam dunia penerbitan mainstream, plagiarisme utuh relatif lebih mudah dikenali,

Baca juga: Perbedaan Serial Agatha Christie’s Seven Dials dan Buku Novelnya yang Bikin Kaget

“Kalau di industri penerbitan mainstream kayaknya bukan isu besar, karena mudah ketahuan dan sanksi soalnya cukup besar dari masyarakat.”

Namun ia juga menambahkan kompleksitas lain,

“Plagiarisme ini susah-susah gampang. Ada plagiarisme yang mengambil utuh sebuah karya. Tentunya hal ini bisa dibuktikan. Namun, ada juga yang memplagiarisme ide dan tulang punggung cerita lalu memparafrasekannya. Yang begini hanya bisa pakai perasaan. Kembali ke kode etik penulis ini saat berkarya,” kata Ruwi Meita.

Hal ini menunjukkan bahwa batas antara inspirasi dan pelanggaran etika sering kali sulit ditentukan secara hukum, sehingga sangat bergantung pada integritas penulis.

4. Kehadiran AI dalam Dunia Penulisan Kreatif

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi isu baru yang mulai mengubah cara kerja industri kreatif, termasuk penulisan novel. Namun, dampaknya masih menjadi perdebatan di kalangan penulis.

Baca juga: Nikita Willy Unggah Pesan Bijak di Tengah Spekulasi Buku 'Broken Strings' Aurelie Moeremans

Ruwi Meita menilai bahwa AI belum menjadi ancaman langsung,

“AI sebenarnya bukan ancaman sampai saat ini sebab saya lihat AI belum bisa membuat plot dengan baik dan alamiah. AI bisanya untuk sparing ide. Pola AI itu tidak bisa mencerminkan ciri khas dan blue print dari penulis.”

Sementara itu, Tsugaeda melihat AI sebagai alat yang memiliki dua sisi. Ia menyatakan,

“AI ini sy liat dua sisi. Prtama, ngebantu penulis kok, misalnya utk brainstorming ide dan utk riset. Saya sendiri pake lho utk mempermudah riset sebelum nulis. Kalo liat kondisi sekarang, di penulisan kreatif kyk novel, AI belum bisa nyaingin kualitas karya penulis beneran. Masih mudah diraba perbedaannya.”

Namun ia juga mengingatkan potensi besar perkembangan AI di masa depan,

“Tapi kita juga harus waspada krn pertumbuhan AI ini eksponensial, cepet banget. Kita juga harus tau kalo di Amerika, penulis-penulis besar, kayak John Grisham dan George RR Martin, udah ngajukan tuntutan ke perusahaan AI karena karya mereka dipakai untuk melatih mesin.”

Ia menambahkan bahwa perubahan mungkin akan terjadi, tetapi tidak serta-merta menghilangkan peran penulis manusia,

“Jadi jujur gak ngerti juga ke depan gimana. Bisa jadi peran penulis bergeser, tapi saya yakin gak akan bener-bener hilang. Mungkin akan tercipta segmentasi baru.”

Dari berbagai persoalan yang disampaikan, terlihat bahwa industri buku Indonesia masih menghadapi tantangan besar yang saling berkaitan: mulai dari kebijakan pajak, lemahnya perlindungan hak cipta, maraknya pembajakan, kompleksitas plagiarisme, hingga adaptasi terhadap teknologi AI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU