Ji Chang Wook di drakor Suspicious Partner. (Naver)
INDOZONE.ID - Drama Korea bertema hukum punya daya tarik khas yang tak dimiliki genre lain. Meski berisi banyak istilah hukum dan suasana ruang sidang yang tegang, deretan drakor persidangan terbaik ini justru berhasil menghipnotis penonton lewat cerita yang penuh konflik, emosi, dan plot twist yang menggugah rasa keadilan.
Jika kamu sedang mencari rekomendasi drama Korea hukum yang wajib ditonton, berikut daftar sepuluh judul yang patut masuk daftar tontonanmu.
Law and the City. (My Drama List)
Drama Korea bertema hukum terbaru ini menandai kembalinya Lee Jong-suk ke layar kaca. Ia berperan sebagai Ahn Joo-hyung, pengacara muda yang bersama empat rekan lainnya rutin bertukar cerita dan melepas stres usai kerja.
Suasana berubah sejak kedatangan Kang Hee-ji (Moon Ga-young), yang ternyata punya masa lalu dengan Joo-hyung. Cerita penuh dinamika emosional dan pertarungan prinsip hukum pun dimulai.
Baca juga: 10 Drakor Legendaris yang Menjadi Awal Mula Hallyu Wave, Mana Favoritmu?
Song Joong-ki yang berperan sebagai Vincenzo Cassano dalam serial Vincenzo (Dok. Istimewa)
Salah satu drakor hukum paling populer, Vincenzo mengisahkan seorang mantan penasihat mafia yang kembali ke Korea dan tanpa sengaja menjadi "pahlawan hukum" bagi warga Geumga Plaza.
Dengan karakter unik, musuh jahat, dan plot mengejutkan, drama ini memperlihatkan bahwa ruang sidang juga bisa jadi arena aksi yang seru.
While You Were Sleeping. (My Drama List)
Drama yang menggabungkan unsur hukum dan fantasi ini menghadirkan cerita tentang tiga tokoh yang bisa melihat masa depan lewat mimpi.
Dibintangi Lee Jong-suk dan Bae Suzy, mereka berjuang mencegah peristiwa buruk yang sudah mereka lihat, termasuk dalam proses penegakan hukum yang adil.
Extraordinary Attorney Woo. (Naver)
Drama Korea tentang pengacara ini mengangkat kisah Woo Young-woo, pengacara jenius dengan spektrum autisme.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Timesofindia.indiatimes.com