Konser BTS (Twitter/bts_bighit)
INDOZONE.ID - Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan melakukan tindakan hukumm terhadap orang-orang yang terbukti secara ilegal menjual kembali tiket konser grup idola populer BTS.
Dilansir dari laman Korea JoongAng Daily pada Kamis (12/3/2026), Kementerian Kebudayaan telah mendeteksi 1.868 unggahan di pasar barang bekas daring untuk menjual kembali tiket konser BTS di Gwanghwamun pada 21 Maret dan Goyang, Gyeonggi, pada awal April 2026.
Pihak berwenang telah meneruskan laporan terkait empat unggahan yang memperjualbelikan 105 tiket konser dengan harga tidak wajar ke Badan Kepolisian Nasional.
Sebagai langkah antisipasi yang lebih luas, Kementerian Kebudayaan Korea Selatan tengah mematangkan amendemen Undang-Undang Pertunjukan Publik dan Undang-Undang Promosi Olahraga Nasional guna memberantas praktik percaloan.
Baca juga: Netflix Hadirkan Trailer Konser BTS THE COMEBACK LIVE ARIRANG
Aturan baru ini diprediksi mulai berlaku efektif pada 28 Agustus 2026, yang secara hukum akan melarang segala bentuk transaksi tiket yang tidak adil.
Berdasarkan amendemen undang-undang, pelanggar ketentuan bisa dijatuhi denda administratif hingga 50 kali lipat dari nilai penjualan.
Selain itu, insentif uang akan ditawarkan guna mendorong warga melaporkan kasus penjualan tiket secara ilegal.
Kementerian Kebudayaan telah membentuk badan konsultatif lintas sektor yang melibatkan lembaga pemerintah, asosiasi terkait, penyedia layanan tiket utama, hingga platform jual-beli daring.
Sinergi publik-swasta ini bertujuan untuk merumuskan regulasi, mengedukasi masyarakat, serta mengawasi peredaran tiket ilegal secara intensif.
Pemerintah juga menginstruksikan penyelenggara acara dan operator platform untuk menindak tegas unggahan yang melanggar aturan, termasuk memperketat verifikasi identitas pengunjung di lokasi pertunjukan.
Pasar barang bekas daring Joonggonara telah menghapus unggahan calo tiket konser BTS dan menyaring kata kunci terkait sejak Rabu.
"Penjualan tiket secara ilegal adalah masalah yang dapat diatasi jika tidak ada yang mau membeli tiket hasil calo," ujar Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan Chae Hwi-young.
"Hal ini juga menimbulkan risiko penipuan yang tinggi, karena penjual cenderung menghilang setelah pembayaran, jadi tiket harus selalu dibeli melalui jalur resmi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korea JoongAng Daily