Poster Light Shop, drakor terbaru Ju Ji Hoon dan Park Bo Young (Soompi)
INDOZONE.ID - Kalau kamu suka dengan genre thriller supranatural, drakor Light Shop bisa jadi pilihan yang tepat.
Tentang arwah dengan masa lalu kelam, drama ini dibintangi oleh sederet aktor terkenal seperti Park Bo Young dan Ju Ji Hoon. Bahkan, ada banyak bintang papan atas lain yang hadir.
Penasaran gimana ceritanya? Mari kita simak sinopsis dan siapa saja yang membintangi Light Shop berikut ini!
Pada Minggu (14/10/24), Disney+ merilis poster resmi untuk drama terbaru mereka, Light Shop. Posternya menunjukkan sebuah gang gelap di malam hari, dengan sosok misterius yang berdiri di ujungnya.
Ada juga motif cahaya dan bola lampu di posternya. Slogannya berbunyi, "Di ujung gang gelap, pelanggan aneh menanti."
Baca Juga: Lim Ji Yeon, Choo Young Woo, dan Lainnya Hadiri Pembacaan Naskah Drakor Sejarah November 2024
Bergenre thriller supranatural, Light Shop menceritakan sebuah toko lampu yang dari luar terlihat biasa saja.
Padahal, toko ini sebenarnya tempat para arwah, baik yang sudah meninggal atau yang masih menggantung antara hidup dan mati. Mereka datang untuk berkunjung.
Setiap arwah memang punya ceritanya masing-masing. Laki-laki pemilik toko ini mengingatkan seorang perempuan yang membeli bola lampu di tokonya, untuk hati-hati dengan pelanggan lain.
Light Shop sudah ditunggu-tunggu sejak lama karena banyak aktor populer membintangi drama ini.
Selain Ju Ji Hoon dan Park Bo Young, ada aktor lainnya seperti Kim Seol Hyun, Bae Sung Woo, Uhm Tae Goo, Lee Jung Eun, Kim Min Ha, Park Hyuk Kwon, Kim Dae Myung, Shin Eun Soo, Kim Sun Hwa, dan Kim Ki Hae.
Drama ini diadaptasi dari webtoon karya Kang Full, yang juga menulis Moving, salah satu drakor superhero yang hits.
Komentar dari para aktor makin bikin penasaran buat nunggu drakor ini. Park Bo Young mengungkap betapa percayanya ia dengan proyek ini, "Aku percaya sepenuhnya sama drama ini," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pink Villa