INDOZONE.ID - Rumah produksi Unlimited Production, bersama Light House, A&Z Films, dan DAP, menghadirkan sebuah film horor terbaru 2025 berjudul Almarhum.
Diproduseri oleh Oswin Bonifanz, film yang terinspirasi dari mitos Jawa tentang Selasa Kliwon ini siap meramaikan layar bioskop Indonesia mulai 9 Januari 2025.
Almarhum mengangkat kepercayaan masyarakat Jawa bahwa Selasa Kliwon adalah hari penuh petaka, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal di hari tersebut.
Arwah mereka diyakini sulit menuju alam baka, gentayangan, dan bahkan bisa membawa malapetaka bagi anggota keluarga lainnya.
Film ini mengangkat kisah tentang kematian tragis Pak Mulwanto (Rukman Rosadi) di hari Selasa Kliwon.
Peristiwa itu menjadi awal dari serangkaian kejadian menyeramkan yang dialami oleh keluarganya.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Almarhum: Angkat Mitos Orang Meninggal di Selasa Kliwon
Wisesa (Dimas Aditya), anak sulung yang berprofesi sebagai dokter, menolak ritual tradisional untuk menangkal malapetaka.
Namun, ibunya Rahmi (Nova Eliza), beserta adik-adiknya, Nuri (Safira Ratu Sofya) dan Yanda (Alzi Markers), mulai merasakan keanehan yang mengancam keselamatan mereka.
Disutradarai oleh Adhe Dharmastriya, Almarhum menawarkan lebih dari sekadar ketegangan horor.
“Film ini menyatukan unsur mistis dari mitos Jawa dengan cerita yang relevan bagi penonton modern. Kami juga mengeksplorasi sisi emosional trauma dan hubungan keluarga,” ujar sang sutradara dalam siaran persnya.
Sementara itu, Oswin Bonifanz, sang produser, menekankan pesan mendalam di balik cerita ini.
“Di zaman modern, banyak orang terlalu sibuk mengejar pencapaian duniawi, hingga melupakan bekal spiritual. Film ini mengingatkan kita untuk menyeimbangkan keduanya,” jelas Oswin.
Sementara itu, pemeran utama, Dimas Aditya, mengaku senang bisa terlibat dalam produksi tersebut. Bahkan, untuk mendalami pesannya, Dimas sampai mempelajari mitos tentang Selasa Kliwon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release