INDOZONE.ID - Film 1 Kakak 7 Ponakan dikabarkan akan tayang lebih awal di tujuh kota pada 11 Januari 2025, yakni di Banten (Cilegon XXI), Surabaya (Royal XXI), Makassar (CGV Panakkukang Square), dan Bandung (CGV 23 Paskal).
Kemudian, pada 12 Januari 2025, akan menyambangi Malang (Malang Town Square Cinepolis), Depok (Margo City), dan Bali (Plaza Renon Cinepolis). Untuk penayangan pada 11 dan 12 Januari, tiket sudah bisa dibeli mulai 6 Januari 2025.
Baca Juga: Film 1 Kakak 7 Ponakan Pilihan Sulit antara: Cinta, Karier, atau Tanggung jawab ke Ponakannya
Film ini mendapat respons positif ketika tayang perdana di JAFF19, film drama terbaru yang ditulis dan disutradarai Yandy Laurens, 1 Kakak 7 Ponakan akan meluncurkan pemutaran spesial di tujuh kota di Indonesia. Film ini pun menjadi "Film yang Paling Ditunggu 2025" di WatchmenID Awards 2024.
Menanggapi antusiasme penonton, Mandela Pictures dan Cerita Films pun akan memberikan persembahan spesial dengan merilis spesial screening 1 Kakak 7 Ponakan dalam satu minggu ke tujuh Kota.
Film 1 Kakak 7 Ponakan mengikuti perjalanan Moko, seorang arsitek muda yang tengah berjuang menggapai mimpinya, tiba-tiba menjadi 'orang tua tunggal' untuk para keponakannya.
Setelah kedua kakak Moko meninggal secara mendadak. Saat kesempatan untuk kehidupan yang lebih baik menghampiri, Moko dihadapkan dengan pilihan sulit antara kehidupan cintanya, karier, dan keponakan-keponakannya.
Film ini diadaptasi dari cerita karya Arswendo Atmowiloto berjudul sama. Dibintangi oleh Chicco Kurniawan, Amanda Rawles, Freya JKT48, Fatih Unru, Ahmad Nadif, Kawai Labiba, Ringgo Agus Rahman, Niken Anjani, Kiki Narendra, dan Maudy Koesnaedi.
Nah, buat yang penasaran dengan filmnya, jangan lupa saksikan film 1 Kakak 7 Ponakan akan tayang reguler pada 23 Januari 2025. Ikuti informasi terbaru 1 Kakak 7 Ponakan di media sosial resmi @1kakak7ponakan, @mandela_pictures, dan @cerita_films.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release