Film Thriller Kang Ha-neul 'Yadang: The Snitch' Puncaki Box Office Korea (IMDb)
INDOZONE.ID - Box office Korea Selatan kedatangan pendatang baru lewat film thriller kriminal Yadang: The Snitch, yang sukses debut di posisi pertama dengan pendapatan akhir pekan sebesar $4,1 juta atau sekitar 69,8% dari total pemasukan.
Disutradarai oleh Hwang Byeng-Gug dan dibintangi Kang Ha-Neul, film ini merupakan karya terbaru dari produser di balik kesuksesan 12:12 The Day dan Inside Men.
Yadang: The Snitch bercerita tentang Lee Gang Soo (Kang Ha Neul) yang harus mendekam di penjara karena tuduhan yang tak pernah ia lakukan.
Dalam kondisi putus asa, ia mendapat tawaran dari Ku Gwan Hee (Yu Hae Jin), seorang jaksa ambisius yang menjanjikan keringanan hukuman dengan satu syarat.
Gang Soo diminta menjadi yadang, istilah slang Korea untuk informan kepolisian yang berasal dari kalangan pelaku kejahatan narkoba.
Posisi ini ternyata membawa keuntungan besar bagi Gwan Hee. Dengan informasi dari Gang Soo, ia berhasil membongkar sejumlah jaringan narkoba besar.
Film Thriller Kang Ha-neul 'Yadang: The Snitch' Puncaki Box Office Korea (Asian Wiki)
Namun, kesuksesan Gwan Hee justru memicu kecurigaan dari Detektif Oh Sang Jae (Park Hae Joon) dari unit narkotika.
Sang Jae merasa banyak operasi yang ia jalankan gagal tanpa alasan jelas, hingga akhirnya ia menaruh curiga pada peran Gang Soo sebagai informan dan keterlibatan Gwan Hee di balik semua itu.
Sejak dirilis pada 16 April, Yadang: The Snitch telah menarik lebih dari 608 ribu penonton dalam tiga hari penayangan (18–20 April) di 1.832 layar, menurut data dari Kobis.
Total pendapatan film ini sudah mencapai $5,2 juta dengan 786.032 tiket terjual menjadikannya salah satu pembukaan terkuat tahun ini.
Kesuksesan film ini turut mendongkrak total pendapatan box office akhir pekan menjadi $5,4 juta, naik signifikan dari pekan sebelumnya yang hanya mencatat $3,4 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Variety