Taylor Swift. (instagram.com/taylorswift)
INDOZONE.ID - Taylor Swift kembali menunjukkan dominasinya di dunia musik. Billboard, media musik ternama Amerika Serikat, baru saja menobatkan Swift sebagai popstar terbesar kedua abad ke-21. Pengumuman ini dilakukan pada 26 November 2024.
Billboard menyebutkan bahwa perjalanan Swift dari musik country ke pop membawa kesuksesan besar yang belum pernah ada sebelumnya.
Mereka juga menyoroti prestasinya yang luar biasa, seperti menjadi satu-satunya artis yang memenangkan penghargaan "Album of the Year" di Grammy Awards sebanyak empat kali, serta mencatatkan lagu terbanyak kedua sepanjang sejarah di tangga lagu Billboard Hot 100.
Baca Juga: Taylor Swift Berikan Nasihat Karier Solo pada Rose BLACKPINK
Taylor Swift dipuji atas konsistensinya selama hampir dua dekade berkarier. Di saat banyak artis lain memilih berhenti atau pindah ke jalur baru, Swift terus mengeksplorasi ide-ide baru dalam musiknya.
Hal ini dianggap langka untuk seorang musisi yang sudah berkecimpung begitu lama di industri.
Selain itu, karya-karya Swift bahkan mulai dianalisis di berbagai universitas, setara dengan karya sastra klasik seperti puisi William Wordsworth.
Dia juga dikenal karena inovasinya di industri musik, seperti menegosiasikan tarif streaming dengan Spotify dan Apple Music, serta merilis ulang album-album lamanya dengan cara yang menarik perhatian.
Meski Swift berada di posisi kedua, Billboard belum mengumumkan siapa yang menempati peringkat pertama.
Namun, banyak yang memprediksi bahwa Beyoncé-lah yang menjadi juaranya. Hal ini karena sejak Billboard mulai merilis daftar dari peringkat 25, nama Beyoncé belum muncul.
Beberapa artis lain yang masuk dalam daftar ini adalah Katy Perry (25), Ed Sheeran (24), One Direction (22), Bruno Mars (20), dan BTS (19).
Di posisi 10 besar ada Adele (10), Ariana Grande, Justin Bieber, Kanye West, Britney Spears, Lady Gaga, Drake, hingga Rihanna di posisi ketiga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver.com