Yovie Widianto apresiasi pemberian jaminan kepada seniman dan musisi. (Handout)
INDOZONE.ID - Ketua FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) Yovie Widianto menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberian jaminan sosial bagi para pekerja seni dan budaya di Indonesia.
Perjuangan ini telah dimulai oleh FESMI di bawah kepemimpinan Candra Darusman, dan kini diteruskan oleh PLT Ketua Umum Choilil Mahmud dengan mambangun kolaborasi bersama BPJS ketenagakerjaan.
Sejumlah band papan atas, seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi!, telah resmi terdaftar dalam program perlindungan BPJS ketenagakerjaan melalui kantor BPJS ketenagakerjaan Jakarta - Grogol. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan bagi pelaku industri musik.
Konser KAHITNA 2 tahun menuju 40
Baca Juga: Konser Kahitna “2 Tahun Menuju 40” Berlangsung Meriah di JCC: Penuh Kejutan!
Pekan lalu, ahli waris dari dua maestro budaya, Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, menerima santunan jaminan sosial. Penyerahan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
"Jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara atas profesi di bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ujar Fadli Zon dalam sambutannya.
Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaanyang memberikan perlindungan kepada maestro budaya. Ia berharap program ini dapat mendorong para maestro untuk berkarya tanpa rasa cemas dan terus melestarikan budaya leluhur.
"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda," ungkap Anggoro. Ia juga berharap langkah ini dapat menginspirasi kementrian lain untuk melindungi para pekerja di sektor kreatif.
Program ini mencakup Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Hingga kini, sebanyak 90 maestro budaya dari berbagai penghargaan, seperti Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI), telah menerima manfaat jaminan sosial.
Baca Juga: Lirik Apa Artinya Aku Lagu Kolaborasi Yovie Widianto, Lyodra, Tiara Andini, Ziva Magnolya
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, turut meyampaikan rasa syukurnya atas program ini. "Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan industri tempat kita bekerja," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Rommi Irawan, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Ia optimis lebih banyak pelaku seni, budaya, dan industri kreatif beserta ekosistemnya akan bergabung dalam program ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release