Beberapa layanan publik komersial yang diwajibkan membayar royalti antara lain konser musik, restoran, hotel, bioskop, radio, televisi, hingga nada tunggu telepon.
Setiap individu atau pihak yang ingin menggunakan lagu atau musik secara komersial wajib mengajukan permohonan lisensi kepada pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait melalui LMKN dan membayar royalti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube @DeddyCorbuzier