INDOZONE.ID - Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah (Jateng), mempersilakan band Sukatani maupun lainnya, jika ingin membawakan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Polisi menegaskan, tidak bakal melakukan intervensi apa pun terkait pembawaan lagu ini ke depannya.
"Nggak ada (pelarangan membawakan lagu). Bebas mereka, silakan. Ya monggo, kita menghargai ekspresi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Artanto menegaskan, pihaknya tidak melakukan intervensi apa pun terhadap band Sukatani hingga membuat mereka menarik lagunya dari platform musik.
"Kita nggak intervensi hal itu," ucapnya.
Perlu diketahui, band asal Purbalingga bernama Sukatani membuat heboh, usai lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar, yang menyindir kepolisian, viral. Usai viral, personel band didatangi anggota Polda Jateng.
Polda Jateng mengklaim, pihaknya hanya ingin mengobrol saja. Di sisi lain, Sukatani membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada Kapolri, serta menyampaikan lagu tersebut sudah ditarik dari seluruh platform yang ada.
Menyikapi hal itu, Biro Paminal Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang menemui band tersebut. Tujuan pemeriksaan, yakni Propam ingin menjaga transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan