Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 22 MARET 2025 • 19:22 WIB

Mariah Carey Menang di Pengadilan atas Gugatan Plagiarisme 'All I Want for Christmas Is You'

INDOZONE.ID - Penyanyi legendaris Mariah Carey kembali menghadapi tuduhan plagiarisme terkait lagu ikoniknya, All I Want for Christmas Is You.

Namun, pengadilan menolak gugatan tersebut, menyatakan tidak ada cukup bukti untuk mendukung klaim tersebut. Dengan demikian, Mariah Carey menang pengadilan dalam kasus ini.

Menurut laporan majalah People, Pengadilan Los Angeles, AS, pada 19 Maret waktu setempat memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh penyanyi Andy Stone.

Baca Juga: Lagu 'All I Want For Christmas' Kembali Puncaki Billboard dan Raup Royalti Rp1 Triliun

Kasus Mariah Carey ini bermula ketika Stone menuduh Carey melakukan pelanggaran hak cipta dan memperoleh keuntungan secara tidak sah, namun pengadilan menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Andy Stone mengklaim bahwa lagu All I Want for Christmas Is You milik Mariah Carey merupakan jiplakan dari lagunya yang memiliki judul sama dan dirilis pada tahun 1989.

Gugatan plagiarisme Mariah Carey ini diajukan pada November 2023, di mana Stone menuduh Carey meniru struktur komposisi lagunya. Dalam tuntutannya, ia meminta ganti rugi sebesar 20 juta dolar AS (sekitar 293 miliar rupiah) serta persidangan dengan juri.

Baca Juga: Mendekati Natal, Lagu 'All I Want Christmas' Puncaki Top 100 Billboard Selama Lima Tahun Berturut-turut

Mariah Carey sendiri merilis lagu All I Want for Christmas Is You pada tahun 1994, lima tahun setelah lagu milik Andy Stone.

Meski demikian, pengadilan menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur plagiarism All I Want for Christmas Is You dalam lagu Carey.

Selain itu, pengadilan juga menegaskan bahwa judul lagu tersebut bukan merupakan hak eksklusif Stone, karena sudah digunakan secara luas sebelumnya.

Lawrence Ferrara, seorang profesor dari Universitas New York, turut menganalisis dua lagu tersebut.

Hasil analisisnya menunjukkan bahwa lirik dalam kedua lagu tersebut hanya memiliki kesamaan dalam beberapa bagian yang bersifat umum. Selain itu, aransemen kedua lagu juga berbeda dan menggunakan elemen musik khas lagu-lagu Natal pada umumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Naver.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mariah Carey Menang di Pengadilan atas Gugatan Plagiarisme 'All I Want for Christmas Is You'

Link berhasil disalin!