Perbedaan dalam skema pembayaran royalti ini menjadi pemicu utama perdebatan. Ahmad Dhani memilih sistem direct license, di mana royalti dibayarkan langsung oleh penyanyi kepada pencipta lagu tanpa melalui perantara.
Sebaliknya, Judika menggunakan jalur pembayaran melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang sejak 2024 menolak sistem direct license karena dianggap tidak sejalan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
Kontroversi ini mencerminkan perbedaan pandangan dalam industri musik mengenai sistem pembayaran royalti, yang hingga saat ini masih menjadi topik perdebatan di kalangan musisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @jud1ka