INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Pusat rupanya sudah melimpahkan kasus penipuan penjualan tiket konsel Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) ke kejaksaan. Kini, kasus tersebut mulai memasuki babak peradilan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah. Chandra menyebut Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap.
Baca Juga: ENHYPEN Bakal Rilis Remake Lagu BTS I NEED U Versi Akustik
"Ya, sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sudah dilimpahkan (Tahap II)," kata AKBP Chandra kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Kini, kasus penggelepan tiket tersebut sudah bukan ranah polisi. Kasus itu kini sudah memasuki meja hijau.
Kantongi Rp 5,1 Miliar
Diwartakan sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat lantaran melakukan aksi penipuan penjuakan tiket konser Coldplay.
Kasus ini bermula saat polisi menerima banyaknya laporan berkaitan dengan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Dalam kasus ini, Ghisca berperan berpura-pura mengenal pihak promoter konser yang faktanya Ghisca tidak mengenal pihak promoter. Mendapat kepercayaan, Ghisca kemudian mengajak pihak lain untuk menjadi reseler.
Dalam kasus ini tercatat ada sebanyak lebih dari 2.200 tiket ditipu. Kerugian seluruh korban bahkan mencapai miliaran rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung