Dokumenter 'Ice Cold: Murder, Cofee, and Jessica Wongso', kasus pembunuhan di Netflix. (Youtube/Netflix Indonesia)
INDOZONE.ID - Salah satu kasus pembunuhan terheboh di Indonesia "kasus kopi sianida" atau "pembunuhan Mirna Salihin: yang terjadi pada 2016 lalu akan dikemas dalam bentuk dokumenter. Dengan judul "Ice Cold: Murder, Coffee, dan Jessica Wongso', publik akan kembali mencermati penjelasan dari kasus tersebut.
Selain menampilkan kronologi kejadian, pemeriksaan forensik, pernyataan para sosok terkait, dan cuplikan persidangan, publik akan melihat kembali alasan mengapa kasus ini terpecah menjadi dua kubu.
Khususnya terhadap sosok Jessica Wongso, sosok yang divonis hakim karena membunuh Mirna Salihin; Bersalah atau tidak bersalah.
Berikut ada beberapa penjelasan alasannya.
Alasan mengapa Jessica bersalah
Tentunya dokumenter akan membuat publik kilas balik dengan apa yang terjadi di dengan kejadian beberapa tahun sebelumnya. Khususnya di momen persidangan Jessica yang disebut seperti persidangan O.J Simpson dalam trailernya.
Pernyataan hakim
Dikutip dari berbagai sumber, Hakim Binsar yang menangani kasus Jessica saat itu telah memenuhi elemen untuk menghilangkan nyawa orang lain.
- Hakim menjelaskan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh efek racun atau zat beracun. Meskipun hanya ditemukan 0,2 mg sianida, majelis hakim berpendapat bahwa yang bertanggung jawab atas kematian Mirna adalah Jessica.
- Dengan terpenuhinya 4 elemen, yaitu elemen siapa yang melakukan, disengaja, direncanakan, dan menghilangkan nyawa orang lain, majelis hakim berkesimpulan bahwa kasus ini memenuhi kriteria pembunuhan berencana.
- Majelis hakim meyakini bahwa Jessica telah menyuntikkan racun ke dalam gelas kopi es Vietnam (VIC) yang disajikan untuk Mirna. Setelah memesan VIC, Jessica kemudian mengatur tiga tas kertas di atas meja 54. Sebelum duduk di meja tempat pesanannya, Jessica memeriksa posisi dan letak kamera CCTV.
- Tindakan gelisah Jessica terlihat di rekaman CCTV, karena jika Mirna tidak datang, rencana jahat Jessica pasti akan terganggu, termasuk menolak mencicipi es kopi yang telah dipesannya. Saat itu, Mirna sempat mengomentari bahwa es kopi itu sangat tidak enak.
- Selain itu, motif dendam dan sakit hati juga terbukti. Mulai dari masalah di Australia, tidak diundangnya dia di nikahan Mirna, atau sakit hati dinasehati Mirna dianggap sebagai bukti akan motifnya. Belum lagi, Jessica menangis dengan bersandiwara.
Alasan mengapa Jessica tak bersalah
Kubu pengacara Jessica menyatakan Jessica Wongso tak bersalah. Ada beberapa indikasi yang dikemukan pihak pengacara dari Jessica Wongso.
Pernyataan pengacara Otto Hasibuan saat itu.
- Tidak adanya jejak sianida terdeteksi saat cairan perut Mirna diperiksa, menurut pernyataan pengacara Jessica Wongso Otto Hasibuan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat jika kematian Mirna terkait dengan sianida, maka racun berbahaya ini seharusnya terdeteksi dalam lambung, hati, urin, darah, jantung, dan otak.
- Otto juga mempertanyakan apakah kopi yang diminum Mirna mengandung sianida, atau justru ada sianida yang dimasukkan ke dalam gelas setelah Mirna meninggal. Otto mengkritik tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut Umum dalam menetapkan sianida sebagai penyebab kematian Mirna.
- Ia menegaskan bahwa penyebab kematian seharusnya tidak bisa ditentukan tanpa adanya otopsi yang lengkap.
- Otto juga mengungkapkan keraguan atas perlakuan jaksa terhadap keluarga Mirna yang terkesan menolak otopsi. Padahal, dalam transkrip percakapan, ayah Mirna sebenarnya telah menyetujui dilakukannya otopsi.
- Otto juga mempertanyakan mengapa individu dari Kafe Olivier yang memindahkan data dari rekaman CCTV ke flashdisk tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Hal ini menyebabkan asal-usul rekaman dalam flashdisk menjadi kabur dan meragukan.
- Penggunaan fisiognomi, ilmu membaca karakter seseorang melalui wajah, yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menyimpulkan bahwa Jessica adalah pembunuh, dianggap sebagai metode yang usang oleh Otto yang merujuk pada abad ke-6 sebelum Masehi.
- Jaksa mengklaim bahwa Jessica sering menggaruk-garuk akibat efek sianida. Adegan Jessica menggaruk-garuk ini terekam dalam rekaman CCTV. Namun, Otto menyatakan bahwa adegan itu hanya mencakup satu kali Jessica menyesuaikan celananya yang sempit.
- Namun, adegan itu diedit untuk membuatnya tampak berulang kali menggaruk. Menurut Otto, ada satu rekaman CCTV yang secara langsung mengarah ke tempat duduk Jessica di Kafe Olivier. Rekaman tersebut seharusnya mencakup semua gerakan Jessica. Namun, rekaman CCTV ini tidak pernah dipresentasikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Mengutip keterangan resmi Netflix, pembuat film dari Beach House Pictures berhasil mendapatkan akses untuk mewawancarai langsung Jessica, warga Australia yang vonis hukumannya didukung oleh bukti dari polisi negara tersebut.
Seperti yang dilihat, ada beberapa penjelasan mengenai siaran persidangan yang menjelaskan mengapa kedua alasan tersebut. Semuanya diungkapkan dalam pernyataan kedua belah pihak.