INDOZONE.ID - Aktor film Creed dan Marvel, Jonathan Majors dijatuhi hukuman satu tahun konseling, karena dinyatakan bersalah melakukan penyerangan dan melecehkan mantan pacarnya, Grace Jabbari
Majors diminta oleh pengadilan untuk menyelesaikan konseling itu selama 52 minggu yang berfokus pada penanganan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Program ini sebenarnya dirancang untuk membantu individu memahami dan mengubah perilakunya terkait KDRT.
Kegiatan ini dilakukan setelah Majors dinyatakan bersalah, karena telah menyerang dan melecehkan Grace Jabbari pada bulan Desember 2023.
Tudingan Majors melakukan KDRT itu bermula dari insiden yang terjadi pada 25 Maret 2023. Kala itu, Majors sedang mengendarai mobil dengan Grace.
Baca Juga: Jonathan Majors Terbukti Bersalah dalam Kekerasan Terhadap Mantan Kekasihnya
Grace bersaksi melihat teks di telepon Majors yang berisi "Oh, betapa aku ingin menciummu". Grace pun berusaha mengambil telepon Majors.
Namun Majors yang berisaha mengambil teleponnya justru meraih lengan dan tangan kanannya, memutar lengan bawahnya dan memukul kepalanya.
Grace juga mengatakan bahwa Majors melemparkannya ke dalam mobil, hingga akhirnya tersandung kasus pelanggaran pelecehan.
Dilansir dari The Hollywood Reporter, Hakim Michael Gaffey mengatakan bahwa Majors terancam hukuman 1 tahun penjara, jika tidak menghadiri program intervensi KDRT.
Baca Juga: Jonathan Majors Resmi Dipecat dari Project Marvel karena Kasus Penyerangan
Selain itu, Majors juga harus melanjutkan konseling dan terapi kesehatan mental serta memberikan informasi kepada pengadilan tentang perawatan yang dijalani di Los Angeles, tempat tinggalnya saat ini yang dijadwalkan dimhlai pada 13 September.
Hakim juga memberikan perintah perlindungan permanen terhadap Grace dan Majors, dengan ancaman hukuman penjara jika Majors melakukan pelanggaran atau aktivitas kriminal lainnya.
Sementara itu, pengacara Majors meminta kemungkinan melakukan beberapa konseling secara virtual, dengan alasan optimismenya Majors kembali ke industri film.
Hakim Michel Gaffey pun mengatakan kepada pengacara Majors, dapat mengajukan ke pengadilan untuk meminta sesi konseling secara virtual, jika Majors suatu saat memiliki kesempatan untuk kembali bekerja dalam industri film.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Hollywood Reporter