Penjelasan ending The Judge from Hell.
INDOZONE.ID - The Jugde from Hell sudah menyelesaikan episode terakhirnya pada Sabtu (02/11/24) lalu. Drakor romantis fantasi yang berjumlah 14 episode ini rampung dengan rating sebesar 11,9%.
Perjalanan Park Shin Hye dan Kim Jae Young berakhir dengan cukup mengesankan, meski ada satu hal yang belum terjawab.
Tanpa berlama-lama, yuk simak penjelasan ending The Jugde from Hell berikut ini!
Jung Seon Ho akhiri hidupnya di penjara usai jadi saksi di persidangan kakaknya (My Drama List)
Di The Judge from Hell episode 12, Kang Bit Na dan iblis lainnya bekerja sama buat memanipulasi kematian Jung Seon Ho. Hal itu ia lakukan agar bisa menangkap Jung Tae Gyu sebagai pembunuh berantai J dan Satan yang merasuki Jung Jae Gyu.
Setelah Satan berhasil dikirim ke neraka, Jung Jae Gyu juga ditangkap dengan tuduhan membunuh polisi Kim So Young. Sementara adiknya, Jung Seon Ho, menyerahkan diri karena dianggap bekerja sama dengan Jung Jae Gyu.
Sayangnya, setelah menjadi saksi di persidangan kakaknya, Jung Seon Ho memilih mengakhiri hidupnya di penjara.
Jung Jae Gyu sebagai pembunuh berantai J dapat hukuman mati di The Judge from Hell (My Drama List)
Sebelumnya, Kang Bit Na memang diutus ke dunia oleh Bael buat menangkap 20 pendosa ke neraka. Tugasnya akan rampung sekaligus kalau bisa menangkap Jung Tae Gyu sebagai pembunuh berantai yang menghabisi nyawa 14 orang.
Namun, di sidang Jung Tae Gyu, Kang Bit Na sempat diminta Bael untuk langsung membawanya ke neraka tanpa mengadilinya di pengadilan. Kalau menolak, nyawanya sendiri bisa terancam.
Karena merasa simpati pada keluarga korban pembunuhan berantai, termasuk Han Da On, ia milih buat memberi Jung Tae Gyu hukuman mati.
Sesuai kesepakatan, Kang Bit Na yang menentang perintah Bael dihukum dengan tewas secara mengenaskan. Akhirnya, nyawanya tidak terselamatkan usai dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Mengenal Karakter Gabriel, Malaikat Baik di Drakor The Judge from Hell
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan