INDOZONE.ID - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Irene Umar memastikan pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) dalam pembuatan film animasi Merah Putih One for All.
Dugaan ini muncul setelah warganet dan kreator menyoroti sejumlah potongan adegan, yang dinilai mirip dengan karya lain.
Irene menjelaskan dalam industri animasi dan game, terdapat digital asset yang legal diperjualbelikan melalui pasar terbuka seperti 'Unity'.
Baca juga: Proyek Film Rp6,7 Miliar "Merah Putih One For All" Tuai Kritik Warganet
“Kalau selama mereka membeli aset-aset yang ada di sana, ini tidak menyalahgunakan aturan. Tapi kalau mengambil tanpa izin dan bukan dari aset yang diperjualbelikan, itu melanggar,” kata Irene di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menegaskan, Kemenparekraf akan memastikan animasi tersebut tidak melanggar ketentuan penggunaan visual milik kreator lain.
Tidak Didanai Pemerintah
Irene juga menepis anggapan bahwa film tersebut mendapat dukungan dana dari pemerintah.
“Merah Putih One for All sama sekali tidak mendapatkan suntikan dana APBN, baik dukungan finansial maupun non-finansial seperti promosi,” ujarnya.
Menurutnya, satu-satunya bentuk keterlibatan Kemenparekraf adalah audiensi singkat untuk memberikan masukan terhadap tim pembuat film sebelum karya tersebut dipasarkan.
Irene menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan pihak swasta, termasuk bioskop, untuk menayangkan film tersebut. Keputusan menonton atau tidak pun, diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
Ia juga memberi saran bagi kreator animasi pemula untuk memulai dari skala kecil, misalnya dengan memasarkan karya di platform digital atau menjadikannya aset digital yang dapat diperjualbelikan secara legal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA