Rabu, 11 MARET 2026 • 17:40 WIB

7 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Dalam Negri!

Author

7 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Dalam Negri! (IMDb)

INDOZONE.ID -Film Indonesia yang dilarang tayang di dalam negri sering kali memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Beberapa di antaranya dianggap terlalu kontroversial karena mengangkat isu sensitif, menampilkan adegan kekerasan, atau menyentuh tema yang dinilai melanggar norma sosial dan budaya.

Meski demikian, film-film tersebut tetap menjadi bagian dari perjalanan industri perfilman Indonesia. Kontroversi yang muncul justru memperlihatkan bagaimana sineas Indonesia mencoba mengangkat berbagai realitas sosial, meskipun harus berhadapan dengan sensor dan penolakan dari sejumlah pihak.

Baca juga: 6 Film Indonesia Spesial Lebaran 2026, Siap Tayang di Bioskop!

Berikut beberapa film Indonesia yang dilarang tayang di dalam negribeserta alasan di balik kontroversinya.

1. The Look of Silence

The Look of Silence merupakan film dokumenter yang dirilis pada tahun 2014. Film ini disutradarai oleh Joshua Oppenheimer dan menjadi lanjutan dari dokumenter sebelumnya yang berjudul The Act of Killing (2012).

Film ini menyoroti kisah seorang pria bernama Adi Rukun yang berusaha mencari kebenaran mengenai pembunuhan massal yang terjadi di Indonesia pada tahun 1965-1966. Melalui pendekatan yang personal, Adi mencoba bertemu dengan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Meskipun mendapatkan banyak pujian dari kritikus internasional dan memenangkan berbagai penghargaan, film ini dianggap terlalu sensitif untuk ditayangkan secara luas di Indonesia. Tema sejarah yang diangkat dinilai berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca juga: 9 Daftar Film Indonesia Tayang Maret 2026: dari 'Juara Sejati' hingga 'Tunggu Aku Sukses Nanti'

2. Pengakuan Seorang Pelacur (2010)

Film Pengakuan Seorang Pelacur yang dirilis pada tahun 2010 juga termasuk dalam daftar film yang tidak dapat tayang secara luas di Indonesia. Film ini mengangkat kisah seorang pekerja seks komersial dan menggambarkan kehidupan yang penuh tekanan di balik profesi tersebut.

Pelarangan film ini berkaitan dengan kontennya yang dianggap menyimpang dari norma moral dan etika masyarakat. Selain itu, film tersebut disebut mengandung adegan yang dinilai vulgar serta eksploitasi visual yang berlebihan sehingga sulit untuk disensor.

3. Something in the Way

Film Something in the Way dirilis pada tahun 2013 dan disutradarai oleh Teddy Soeriaatmaja. Ceritanya mengikuti kehidupan Ahmad, seorang sopir taksi yang dikenal religius namun hidup dalam kesepian di tengah hiruk-pikuk Jakarta.

Baca juga: Daftar Lengkap Film Bioskop Maret 2026: Dari Film Indonesia hingga Internasional

Kehidupan Ahmad berubah setelah ia bertemu dengan Kinar, seorang perempuan muda yang bekerja di dunia malam. Pertemuan tersebut membawa keduanya ke dalam perjalanan emosional yang penuh konflik dan pencarian makna hidup.

Namun, tema yang mengangkat kehidupan dunia malam serta relasi yang dianggap kontroversial membuat film ini tidak dapat ditayangkan secara luas di bioskop Indonesia.

4. Kucumbu Tubuh Indahku

Film Kucumbu Tubuh Indahku dirilis pada tahun 2018 dan disutradarai oleh Garin Nugroho. Film ini dibintangi oleh Muhammad Khan, Raditya Evandra, serta Sujiwo Tejo.

Cerita film ini berfokus pada Juno, seorang anak laki-laki yang tumbuh di lingkungan budaya Jawa dan memiliki ketertarikan besar pada seni tari. Dalam perjalanannya, Juno harus menghadapi berbagai tekanan sosial dan prasangka dari orang-orang di sekitarnya.

Film ini menampilkan pergulatan identitas diri serta kebebasan berekspresi, yang kemudian memicu perdebatan di masyarakat. Meski sempat diputar di beberapa bioskop, penolakan dari sejumlah kelompok membuat penayangannya akhirnya dihentikan di berbagai daerah.

Baca juga: 8 Film Bioskop Indonesia Maret 2026, Siap Temani Libur Lebaran!

5. Pocong (2006)

Film horor Pocong yang dirilis pada tahun 2006 juga pernah mengalami pelarangan tayang oleh Lembaga Sensor Film (LSF). Film ini dianggap mengandung unsur yang berkaitan dengan isu SARA serta budaya yang sensitif.

Salah satu bagian yang menjadi sorotan adalah latar cerita yang menyinggung peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Hal tersebut dianggap terlalu sensitif untuk ditampilkan dalam film komersial pada saat itu.

Beberapa tahun kemudian, kisah tersebut kembali diangkat melalui film Pocong the Origin yang tayang pada tahun 2019. Dalam versi terbaru ini, beberapa elemen kontroversial dihilangkan, termasuk latar kerusuhan dan adegan kekerasan yang terlalu brutal.

Baca juga: 7 Film Horor Indonesia yang Tembus Luar Negeri, Diakui Dunia!

6. Takut: Faces of Fear

Film Takut: Faces of Fear merupakan film horor yang juga tidak dapat tayang di bioskop Indonesia. Film ini dinilai memiliki banyak adegan kekerasan yang cukup ekstrem.

Konten tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan rasa trauma bagi penonton, terutama karena film horor biasanya ditonton oleh berbagai kalangan masyarakat. Oleh karena itu, film ini tidak mendapatkan izin untuk diputar secara luas.

7. Kiblat

Film horor Kiblat yang direncanakan tayang pada tahun 2024 juga sempat memicu kontroversi bahkan sebelum dirilis. Poster serta premis film ini menuai kritik karena dianggap mengeksploitasi unsur agama.

Beberapa pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan keberatan terhadap konsep film tersebut. Mereka menilai cerita yang diangkat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta ketakutan dalam menjalankan ibadah.

Baca juga: Deretan Film Korea yang Sedang Tayang di Bioskop Indonesia 2026

Kontroversi dan Tantangan Film Indonesia

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa film Indonesia yang dilarang tayang di dalam negri umumnya berkaitan dengan isu sensitif seperti moralitas, agama, kekerasan, hingga peristiwa sejarah.

Di satu sisi, pelarangan tersebut bertujuan untuk menjaga norma dan stabilitas sosial. Namun di sisi lain, hal ini juga memperlihatkan tantangan yang dihadapi para sineas ketika mencoba mengangkat tema yang lebih berani atau realistis.

Meski menghadapi berbagai pembatasan, film-film tersebut tetap menjadi bagian dari perkembangan sinema Indonesia.

Kontroversi yang muncul justru memperlihatkan bagaimana dunia perfilman terus berkembang dan mencoba membuka ruang diskusi tentang berbagai isu yang ada di masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Lombok Post

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU