Rabu, 29 APRIL 2026 • 08:22 WIB

Daftar Nama Pengurus Badan Perfilman Indonesia Terbaru 2026–2030, Ada Fauzan Zidni hingga Nazira C. Noer

Author

Penguru baru Badan Perfilman Nasional 2026 - 2030 (Handout)

INDOZONE.ID — Badan Perfilman Indonesia (BPI) resmi mengumumkan susunan kepengurusan untuk periode 2026–2030. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perfilman nasional di tengah momentum kebangkitan industri pascapandemi.

Fauzan menegaskan bahwa agenda utama BPI ke depan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perfilman. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinkronisasi kurikulum, pengembangan program magang terintegrasi (magang-hub), serta pengiriman talenta muda ke sekolah film terbaik di luar negeri dan berbagai laboratorium film internasional.

Selain itu, BPI juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk menyusun revisi Undang-Undang Perfilman. Revisi ini mencakup penguatan kelembagaan BPI, peningkatan profesionalisme insan film, dukungan pemerintah, kepastian hukum dan kemudahan investasi, serta perlindungan kebebasan berekspresi.

“BPI juga akan menjalankan gerakan anti-pembajakan film secara menyeluruh, menyelenggarakan Festival Film Indonesia, serta mengoptimalkan fungsi-fungsi lembaga sesuai amanat undang-undang,” ujar Fauzan mengutip keterangan resminya.

Baca juga: Sinopsis Film 'Spider-Man 3', Tayang Malam Ini di TV Nasional

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan harapannya terhadap kepengurusan baru ini. Ia menekankan pentingnya peran BPI sebagai jembatan antara pemerintah dan insan perfilman.

“BPI memiliki posisi strategis untuk memperkuat ekosistem perfilman Indonesia, mendorong tata kelola yang transparan, serta membuka ruang lebih luas bagi talenta kreatif di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Susunan Pengurus BPI 2026–2030

Dewan Pengawas

  • Judith Jubilina Dipodiputro (Ketua)
  • Fajar Nugros
  • Danu Murti
  • Agustina Kusuma Dewi
  • Nasaruddin Saridz

Dewan Penasehat

  • Reza Rahadian (Ketua)
  • Christine Hakim
  • Joko Anwar
  • Dede Yusuf

Dewan Pakar

Dara Bunga Rembulan, Gusti Randa, Immanuel Prasetya Gintings, Adisurya Abdy, Daniel Rudi Haryanto, Muspita Leni Lolang, dan Rully Sofyan

Baca juga: Rayakan Hari Film Nasional, Badan Perfilman Indonesia dan PB HMI Nobar Film 'Lafran'

Pengurus Harian

Ketua Umum: Fauzan Zidni
Sekretaris Jenderal: Nazira C. Noer
Bendahara Umum: Sindy Dewiana

Bidang dan Divisi

Wakil Sekjen Bidang Ekosistem Perfilman: Aline Jusria
Kepala Komunikasi: Vivi Coster
Kepala Sekretariat: Rizky Yudo Atmaja
Ketua Bidang Organisasi: Anggi Frisca
Ketua Bidang Kebijakan Publik: Suprayitno & Rommy Fibri Hardiyanto
Ketua Bidang Pengembangan SDM: Naswan Iskandar
Ketua Bidang Hubungan Internasional: Yulia Evina Bhara
Ketua Bidang Festival: Wulan Guritno
Ketua Bidang Literasi Film: Putri Ayudya
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan: Dyna Herlina Suwarto
Ketua Bidang Pengembangan Film Daerah: Tonny Trimarsanto
Ketua Bidang Kerjasama: Luna Maya
Ketua Bidang Fasilitasi Pembiayaan: Tesadesrada Ryza
Ketua Bidang Pelestarian Film: Farry Hanief & Julita Pratiwi

Kelompok Kerja (Pokja) dan Satuan Tugas

Pokja Kajian & Advokasi Rencana Induk Perfilman Nasional: Aria Agni, Panji Wibowo, Andi S. Boediman, Kus Sudarsono
Pokja Kajian Akselerasi Pengembangan SDM: Arif Sulistiyono, Celerina Judisari, Rina Harahap, Agung Sentausa
Pokja Kajian Pelestarian Film: Riri Riza & Lisabona Rahman
Satgas Anti Pembajakan: Hermawan Sutanto & Axel Hadiningrat

Komite Festival Film Indonesia 2026

Ario Bayu (Ketua)
Budi Irawanto
Prilly Latuconsina
Rahajeng Paramesrani
Sofia Setyorini
Andi F. Yahya
Rangga Djoned

Dengan susunan kepengurusan yang telah terbentuk, BPI menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh insan perfilman. 

Momentum ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam memastikan setiap program kerja berjalan optimal demi kemajuan industri film Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU