INDOZONE.ID - Penyanyi dan pencipta lagu, Tompi, mengumumkan keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah lembaga manajemen kolektif (LMK) di bidang musik.
Dilansir akun Instagram pribadinya @dr_tompi pada Selasa (12/08/2025), ia menceritakan pernah berdiskusi dengan mendiang Glenn Fredly tentang pembagian royalti dalam LMK.
"Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai 'EMANG NGITUNGNYA GMN? Ngebaginya atas dasar apa!? Aaa iii uuu eee oooo'. Jawaban yang gak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh," tulisnya dalam caption.
Baca juga: Fans Siap-siap, Taylor Swift Umumkan Album Baru The Life of a Showgirl
Atas dasar itu, ia meminta kepada manajernya untuk mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan WAMI pada Senin (11/8/2025).
Ia mempersilakan siapa pun untuk menyanyikan lagunya di berbagai pertunjukan, termasuk konser maupun kafe. Tompi menegaskan tidak akan memungut atau meminta royalti atas hal tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya di tengah ramainya perbincangan mengenai penarikan royalti dari pemutaran lagu di kafe.
"SILAHKAN YANG MAU MENYANYIKAN LAGU-LAGU saya di semua panggung-panggung pertujukan konser kafe: mainkan saya gak akan ngutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @dr_tompi