Bang Si Hyuk pendiri HYBE (Reuters)
INDOZONE.ID - Kepolisian Korea Selatan telah memberikan larangan bepergian kepada Bang Si Hyuk, pimpinan agensi HYBE, sebagai upaya lanjutan investigasi kasus penipuan.
Baca juga: Bos Agensi BTS Bang Si Hyuk Terjerat Dugaan Penipuan Saham, Jadi Incaaran Polisi
Tepat pada 1 Oktober, Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Seoul melarang Bang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Bang terlibat dalam kasus kelalaian pembagian saham pada 2019. Ia dinyatakan berbohong kepada para investor yang akan menanam saham di perusahaannya. Sebagai salah satu pemegang saham utama, hasil dari penipuan tersebut sebagian besar diterima oleh Bang dengan jumlah sekitar 190 miliar won atau Rp2,2 triliun.
Baca juga: Perjalanan Bang Si-hyuk, Si Komposer Musik Jenius dan Sosok Pria di Balik Kesuksesan BTS
Meskipun pihak agensi yang menaungi BTS ini telah melakukan pembelaan, kepolisian tetap melanjutkan proses investigasi. Kasus ini mulai tercium sejak Desember tahun lalu dan terus berlanjut dengan Bang sebagai tersangka utama. Ia telah menghadiri proses kesaksian sebanyak dua kali, yakni pada 15 dan 22 September lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Allkpop