Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 03 MARET 2023 • 20:10 WIB

Gugatan Kanye West ke Warung Burger yang Comot Nama Albumnya Dibatalkan Pengadilan

Author

Gugatan Kanye West ke Warung Burger yang Comot Nama Albumnya Dibatalkan PengadilanKanye West dan warung burger College Dropout (3AW)

Pengadilan Federal Australia di Melbourne resmi membatalkan gugatan Kanye West terhadap pemilik sebuah warung burger yang dituduh mencomot nama albumnya.

Dilansir Herald Sun, pengadilan membatalkan gugatan Kanye West karena rapper itu tidak menanggapi pihak Mark Elkhouri, pemilik College Dropout Burgers dalam beberapa kesempatan.

Baca Juga: Video Kanye West Rampas dan Lempar HP Wanita yang Merekamnya, Bakal Diperiksa Polisi

Itu membuat pengadilan memutuskan bahwa Kanye West benar-benar tidak tertarik untuk melanjutkan gugatan tersebut.

Kanye West melayangkan gugatan terhadap Mark Elkhouri karena telah menggunakan nama album debutnya, The College Dropout, yang dirilis pada 2004 silam tanpa proses perizinan.

Warung burger College Dropout menutup logo setelah digugat Kanye West (via The Age)

Mantan suami Kim Kardashian itu menilai nama merek yang digunakan sebagai bentuk penyesatan dan penipuan. Bahkan dia menilai, warung tersebut mencoba mendapatkan keuntungan seolah-olah dia telah bekerjasama dengan Kanye West.

Baca Juga: Berulah Lagi, Kanye West Dicekal Pemerintah Australia, Loh Kenapa?

Elkhouri yang mengenakan T-shirt menampilkan slogan "Saya bukan Kanye West" ke pengadilan, berbicara kepada wartawan bahwa dia sangat lega kasusnya sudah selesai.

Kendati demikian, dia masih menggemari karya-karya Kanye West.

"Ada beberapa masa yang sangat, sangat sulit dalam hidup saya yang (Barat) membantu saya, apakah itu album sebelumnya dan jenis pesannya,” jelas Elkhouri.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gugatan Kanye West ke Warung Burger yang Comot Nama Albumnya Dibatalkan Pengadilan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!