Kategori Berita
Media Network
Minggu, 08 SEPTEMBER 2024 • 10:30 WIB

Mantan Idol Kpop yang Rekam Pacarnya Diam-diam saat Berhubungan Intim Ajukan Banding

Ilustrasi mantan idol kpop yang merekam pacarnya saat berhubungan seksual secara diam-diam. (allkpop.com)

INDOZONE.ID - Seorang mantan anggota grup idol Kpop yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena merekam pacarnya secara diam-diam saat berhubungan intim, kini mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan.

Pada Sabtu, 7 September 2024, seorang mantan idola bernama Choi (28) mengajukan banding pada 4 September ke Pengadilan Distrik Barat Seoul setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Pidana Kekerasan Seksual (terkait perekaman dan distribusi ilegal).

Choi sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara dalam persidangan pertama.

Baca Juga: 14 Idol Kpop Wanita yang Jadi Korban Deepfake AI Konten Dewasa, Agensi Ancam Pelaku

Choi dituduh telah merekam pacarnya, yang dikenal sebagai korban berinisial 'A,' secara sembunyi-sembunyi selama berhubungan intim, dan mengambil foto serta video tubuhnya tanpa persetujuan sebanyak 18 kali, antara Juli 2022 hingga Mei 2023.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa terdapat total tiga korban, termasuk 'A.'

Pada 30 Agustus, Hakim Hong Da-seon dari Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada Choi, dengan alasan kekhawatiran akan kemungkinan melarikan diri.

Baca Juga: 5 K-Pop Idol yang Lawan Standar Kecantikan Korea: Bersinar dengan Keunikan Masing-Masing

Selain itu, Choi juga diperintahkan untuk mengikuti program perawatan atas kekerasan seksual selama 40 jam dan dilarang bekerja di institusi yang melibatkan anak-anak atau penyandang disabilitas selama tiga tahun.

Banding Choi dilakukan setelah vonis awal yang mana hukuman 1 tahun dan 6 bulan dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama 3 tahun.

Meskipun Choi berusaha menyelesaikan masalah dengan dua dari korban, mereka menolak dan meminta hukuman yang lebih berat.

Pengadilan mempertimbangkan bahwa tidak ada bukti bahwa video-video tersebut didistribusikan dan Choi tidak memiliki catatan pidana sebelumnya saat memutuskan hukuman.

Choi memulai debutnya pada tahun 2017 sebagai anggota grup idol kpop yang terdiri dari lima orang, namun berhenti aktif pada tahun 2019 karena masalah kesehatan. Grup tersebut telah dibubarkan sejak saat itu karena keluarnya beberapa anggota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Allkpop.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mantan Idol Kpop yang Rekam Pacarnya Diam-diam saat Berhubungan Intim Ajukan Banding

Link berhasil disalin!