Ilustrasi logo DWP 2024. (Instagram/djakartawarehouseproject)
INDOZONE.ID - Sidang etik kasus pemerasan penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali bergulir pada hari ini dan menyidangkan sebanyak empat oknum polisi. Dari keempat oknum tersebut diantaranta merupakan mantan anggota Polsek Kemayoran termasuk Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabar mengenai agenda sidang etik hari ini dibocorkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam. Anam menyebut sidang hari ini diikuti oleh empat polisi pelanggar.
"Empat (Anggota Polisi) sidang hari ini,” kata Anam kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Sidang etik itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya bukan di Mabes Polri. Alasanya lantaran pelanggar yang disidang merupakan anggota dibawah dari Polda Metro Jaya.
"Karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya. Nanti akan di Polda Metro semua yang level di bawah Polda," ujar Anam
Berdasarkan informasi, dari empat anggota yang menjalani sidang etik hari ini, dua identitas diantaranya sudah diketahui. Keduanya yakni Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone dan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bernama Iptu Agung Setiawan.
Baca Juga: Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik 18 Anggota yang Peras Puluhan WN Malaysia di DWP 2024
Keduanya diketahui juga sudah dimutasi dari jabatanya. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus pemerasan dalam acara DWP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan