Jumat, 06 SEPTEMBER 2019 • 17:49 WIB

Kala Nufi Wardhana Menginterpretasi Lagu Didi Kempot

Author

Nufi Wardhana (Instagram @nufiwardhanaofficial)

Siapa yang tidak kenal Godfather of Broken Heart, Didi Kempot? Lagu-lagunya yang berbahasa Jawa kerap menyuarakan hati lara. Tapi, tahukah kamu kalau salah satu lagu milik pria bernama asli Didi Prasetyo ini dinyanyikan dalam bahasa Indonesia oleh penyanyi bernama Nufi Wardhana?

Perempuan yang mengawali kariernya dari kafe ke kafe di kawasan Yogyakarta ini namanya makin melambung sejak membawakan lagu 'Layang Kangen'. Kualitas suaranya yang luar biasa membuatnya menjadi bahan perbincangan. Apalagi Nufi juga mampu bermain gitar.

Lahir pada 5 Februari 1996, Nufi dikenal sebagai penyanyi yang kerap membawakan lagu-lagu cover di setiap penampilannya - baik di panggung maupun di kanal YouTube pribadinya. Dia menginterprestasi lagu milik orang lain dengan gayanya sendiri.

Meski sempat mendapat cibiran dari netizen lantaran kerap membawakan lagu orang lain, Perlahan Nufi mampu melewati cobaan tersebut dan menjelma menjadi salah satu penyanyi Indonesia yang diperhitungkan.

Dia lantas bertemu dengan personel Endank Soekamti, Erix, untuk membahas single orisinal terbarunya 'Kasih Sederhana'. Tapi, Erix malah memberinya tantangan untuk mendaur ulang lagu 'Layang Kangen' milik Didi Kempot.

Proses kreatif berjalan cukup panjang. Tapi, terasa singkat mengingat sosok Erix sebagai produser sangat disiplin dalam mengelola waktu. Alhasil, tak sampai sebulan, lagu tersebut dirilis.

Tapi sebelumnya, Nufi harus tetap berkonsultasi dengan Didi Kempot lebih dulu saat menerjemahkan lirik. Karena, ada diksi yang sulit dicari padanannya sehingga harus diganti diksi baru tanpa mengubah makna.

Khusus di lagu ini, potongan lirik yang berbunyi 'umpama tanganku dadi swiwi' (seandainya tanganku menjadi sayap) diganti menjadi 'andai raga ini bisa terbang'.

Kini, 'Layang Kangen' bukan cuma milik sebagian orang. Tetapi sudah menjadi konsumsi nasional. Terima kasih Nufi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir