Selasa, 09 MARET 2021 • 14:43 WIB

Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret: Lahirnya WR Supratman

Author

Para musisi Indonesia di konser Glenn Fredly (Instagram/@glennfredly309)

Hari ini, tepat tanggal 9 Maret, diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Bagi para pegiat musik Tanah Air, tentu hari ini bukan sekadar perayaan semata.

Lebih dari itu, ada kontemplasi yang dalam untuk memaknai perayaan Hari Musik Nasional sebagai refleksi berkarya nyata.

Peringatan Hari Musik Nasional kali pertama ditetapkan sejak 9 Maret 2013, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa musik adalah ekspresi budaya bersifat universal dan multi dimensional, serta berperan penting dalam pembangunan nasional.

Para musisi Indonesia di konser Glenn Fredly (Instagram/@glennfredly309)

Hari Musik Nasional dianggap penting untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, serta memotivasi para pegiat musik untuk menciptakan karya berkualitas.

Sejarah dan Makna Hari Musik Nasional

Perlu diketahui, rencana menjadikan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional sebenarnya telah disusun sejak tahun 2003 silam.

Ketika itu, pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri menerima usulan dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI).

Sepuluh tahun kemudian, barulah Hari Musik Nasional diresmikan, yakni pada era pemerintahan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

Lantas kamu mungkin bertanya lebih lanjut, mengapa peringatan Hari Musik Nasional jatuh pada tanggal 9 Maret setiap tahun?

Pahlawan nasional dan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, W.R. Supratman (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Dihimpun dari berbagai sumber, 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional lantaran tanggal tersebut merupakan hari lahir Pahlawan Nasional serta pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf (W.R) Supratman.

W.R. Supratman dianggap sebagai sosok paling bisa mewakili musik Indonesia dan berjasa besar bagi musik Tanah Air.

Walaupun, sejak lagu Indonesia Raya diciptakan, W.R. Supratman tak pernah sekali pun mendengar lagu istimewa tersebut berkumandang saat Hari Kemerdekaan.

Pasalnya, ia diburu oleh polisi Hindia Belanda, jatuh sakit di Surabaya, hingga akhirnya tutup usia pada 17 Agustus 1938.

Kontroversi Penetapan Hari Musik Nasional

Uniknya, penetapan Hari Musik Nasional sempat menimbulkan polemik. Sebab, tanggal lahir W.R. Supratman masih diperdebatkan.

Berdasarkan penelusuran sejarah, ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa W.R. Supratman justru dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903, bukan pada tanggal 9 Maret 1903.

Para personil Project Pop saat manggung di konser Tulus (Instagram/@tulusm)

Dikutip historia.id, pada 29 Maret 2007, Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan bahwa W.R Supratman lahir pada Kamis, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penetapan itu lantas mengoreksi keterangan yang menyatakan hari lahir W.R. Supratman pada 9 Maret 1903.

Fakta lain, dalam film dokumenter karya Dwi Raharja berjudul Saksi-saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage tahun 1977, dijelaskan bahwa W.R. Supratman lahir pada 19 Maret 1903.

Terlepas dari perdebatan atas pemilihan tanggal, sudah sepatutnya seluruh bangsa Indonesia menaruh apresiasi lebih pada karya-karya musik Tanah Air.

Seperti halnya dengan industri lain, musik juga memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Lebih dari sekadar enak dinikmati, tapi juga sebagai 'alat' pemersatu bangsa. Selamat Hari Musik Nasional, Indonesia!

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU