Ruben Onsu (Instagram/@ruben_onsu)
INDOZONE.ID - Artis Ruben Onsu secara resmi melaporkan sebuah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran diduga menyebarkan fitnah hingga membully anaknya.
Laporan tersebut dibuat pada hari ini dan teregister dengan nomor laporan LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ruben membuat laporan polisi dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Tadi saya mendampingi Ruben Onsu untuk melapokan pemilik akun @vina.run. Kita sudah tahu bersama bahwa beberapa hari ini akun tersebut telah memposting, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar," kata pengacara Ruben, Minola, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Ruben Onsu Buka Suara Soal Batal Haji: Rencana Allah Lebih Indah
Akun itu disebut sudah melakukan penyebaran berita hoaks. Akun itu juga mengedit dan menyebarkan ulang foto putri dari Ruben.
"Dalam postingan itu ada rekayasa terhadap gambar yang diambil, foto putrinya Ruben yang diambil. Jadi ini merupakan tindakan yang mengubah, mengurangi, menambah suatu data dan kemudian mentransmisikannya ulang seperti apa yang dilakukannya," ungkap Minola.
Minola menilai tindakan kejahatan ini sudah masuk ke dalam kategori kejahatan yang serius. Untuk itu, dia mendorong Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Usai Dirumorkan Dekat dengan Desy Ratnasari, Tetiba Ruben Onsu Muncul Pakai Baju Koko dan Kopiah
"Kami sudah serahkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Kami berharap bahwa perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ruben mengungkap jika dirinya sempat memberi kesempatan kepada terlapor untuk meminta maaf. Alih-alih meminta maaf, Ruben menilai tidak ada itikad baik dari telapor.
"Ya ini dia tidak ada itikad baiknya juga kan? Malah dia sengaja, dia capture lagi, terus dia posting lagi, posting lagi, terus. Buat saya, ya sudah ya, sudah cukup," pungkas Ruben.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan