INDOZONE.ID - Perceraian pasangan anggota DPR RI, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru.
Pada Rabu (31/12/2025), sekira pukul 09.40 WIB, Atalia menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Agenda sidang lanjutan gugatan cerai hari ini adalah pelaporan hasil mediasi serta tahapan pemeriksaan lanjutan.
Kepada para awak media, Atalia meminta doa untuk kelancaran kegiatannya pada hari ini.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia sebelum memasuki ruang sidang, dikutip dari ANTARA, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Aura Kasih Punya Peluang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Ridwan Kamil
Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, membeberkan apa saja agenda sidang yang akan dijalani kliennya selain pelaporan hasil mediasi.
“Hari ini, agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Debi menjelaskan, Atalia dan Ridwan Kamil sepakat mempercepat proses sidang setelah mediasi mereka dinyatakan rampung pada 17 Desember lalu.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.
Selanjutnya, Debi pun menegaskan, bahwa gugatan cerai kliennya terhadap Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan orang ketiga. Ia menambahkan, kliennya dan Ridwan Kamil sudah pisah rumah selama enam bulan.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM, tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara