Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 06 JANUARI 2026 • 20:58 WIB

Begini Duduk Perkara Kasus Kekerasan Seksual Seret Anrez Adelio

Begini Duduk Perkara Kasus Kekerasan Seksual Seret Anrez AdelioAktor Anrez Putra Adelio dipolisikan. (Instagram/@anzadelio)

INDOZONE.ID - Selebgram sekaligus aktor Anrez Putra Adelio diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita berinisial FP. Polda Metro Jaya membeberkan duduk perkata terkait kasus ini.

"Kronologisnya ini, pelapor menjelaskan bahwa pada bulan September 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Korban mengaku sempat dikirimkan video hubungan suami istri mereka yang ternyata direkam tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Kekerasan Seksual, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

"Sehingga korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor yang mengakibatkan korban hamil delapan bulan," tuturnya.

Dari sinilah, korban diminta untuk menggugurkan kandunganya, tapi ditolak.

"Saat hamil, terlapor menyuruh minum obat untuk menggugurkan kandungan, namun korban menolak," kata Reonald.

Lebih dalam, Reonald menyebut terlapor sempat membuat surat pernyataan untuk menikahi pelapor dan menyatakan akan bertanggung jawab.

"Faktanya terlapor tidak bertanggung jawab. Nah, atas kejadian itu, melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Begini Duduk Perkara Kasus Kekerasan Seksual Seret Anrez Adelio

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!