Influencer Timothy Ronald (Antaranews)
INDOZONE.ID - Timothy Ronald, sosok influencer serta pendiri dari Akademi Crypto secara resmi dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh korban yang merasa dirugikan. Korban yang mengaku sebagai member Akademi Crypto mengaku merugi sampai Rp 3 miliar.
"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan seperti dikutip pada Selasa (13/1/2026).
Tepat pada hari ini, Budi mengamini jika pelapor juga diperiksa oleh pihaknya berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca juga: Influencer Sasfhir Resmi Menikah, Intip 4 Konsep Wedding Simple dan Intimate-nya ala Generasi Z
"Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya bersama dengan dua orang saksi," ungkapnya.
Di kantor polisi sendiri, pelapor bernama Younger mengaku baru menjalani BAP di kantor polisis. Dalam kasus itu, dia mengaku merugi hingga Rp 3 miliar rupiah.
"Sesuai di laporan saya itu sekitar 3 miliar (kerugian)," kata Younger.
Baca juga: Catat! 5 Level Kebebasan Finansial ala Timothy Ronald yang Wajib Dipahami Gen Z
Korban sendiri belum mau membeberkan lebih dalam ihwal kronologi penipuan yang dia alami. Namun, dia mengaku jika dirinya sebagai member Akademi Crypto.
"Ya saya membernya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan