Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 05 MEI 2026 • 20:16 WIB

Polda Metro Perpanjang Massa Penahanan Richard Lee dikasus Kisruh dengan Doktif

Polda Metro Perpanjang Massa Penahanan Richard Lee dikasus Kisruh dengan DoktifPolda Metro Jaya memutuskan untuk menahan dokter Richard Lee pada malam hari ini, Jumat, 6 Maret 2026 usai diperiksa. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang massa penahanan dokter Richard Lee. Hal ini masih berkaitan dengan sengkarut kasus Richard Lee dengan Dokter Detektif (Doktif).

"Tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Kasus Richard Lee ke Kejaksaan, Mulai Babak Persidangan?

Perpanjangan penahanan ini dilakukan lantaran berkas perkara yang belum rampung. Polisi sendiri sempat kembali melakulan pemeriksaan untuk merampungan berkas kasus ini.

"Alhamdulillah tanggal 23 April yang lalu, berkas sudah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejati Banten. Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Perpanjang Penahanan Richard Lee Hingga 40 Hari kedepan

Untuk diketahui, dokter Richard Lee saat ini menyandang status tersangka bahkan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Dia berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh doktif atau Samira Farahnaz pada Desember 2024 yang lalu. Dalam perjalanan kasus ini, Richard akhirnya berstatus sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Perpanjang Massa Penahanan Richard Lee dikasus Kisruh dengan Doktif

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!