Kategori Berita
Media Network
Kamis, 13 JULI 2023 • 17:49 WIB

Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan, Korban Merugi Rp5 Miliar

Mario Teguh

INDOZONE.ID - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linda Susanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.

Laporan tersebut dibuat oleh pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno, diwakili oleh kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen pada 19 Juni 2023 lalu.

"Memang kami dibulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LPnya dengan nomor 3505," ujar Djamaluddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

"Saat  ini tengah didalami oleh rekan-rekan di polda Metro Jaya dan rencananya minggu depan klien kami diminta keterangannya. Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," lanjutnya.

Baca Juga: Diperiksa Polisi soal Kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh Dicecar 28 Pertanyaan

Djamaluddin pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pihak Sunyoto rupanya sudah mengeluarkan sejumlah uang mengontrak Mario Teguh, sebgai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.

Namun, Mario mangkir dari perjanjian kerjasama itu, sehingga Sunyoto mengalami kerugian yang cukup besar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengup skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu," tambahnya.

Kiri: Pengacara Djamaluddin Kadoeboen / Kanan: Laporan polisi terhadap Mario Teguh

Baca Juga: Mario Teguh Sangat Dirugikan Terseret Kasus Robot Trading Net89, Berhenti Jadi Motivator?

Laporan ini juga ditujukan kepada istri Mario, Linda yang menjanjikan keuntungan dari kontrak kerjasama ini.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan," ucapnya.

"Klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," lanjut Djamaluddin.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Penulis: Ferdian Figo

Asred: Putri Surya


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan, Korban Merugi Rp5 Miliar

Link berhasil disalin!