Meli3gp usai diperiksa soal film porno di Polda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Selebgram seksi Meli3gp membeberkan alasan dirinya bersedia berperan dalam proses pembuatan film dewasa yang dibuat oleh pabrik di Jakarta. Tanpa script, Meli juga mengaku mendapat teror dan paksaan untuk kembali berperan di film lanjutan.
Awalnya, Meli mengaku dihubungi oleh pihak rumah produksi lewat DM Instagram. Meli ditawarkan untuk berperan dalam film tersebut.
"Nggak ada (iming-iming) cuma dia maksa. Dia sampai nge-chat pakai lima nomor berbeda," kata Meli kepada wartawan.
Meli menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (19/9/2023). Saat menjalani syuting, Meli mengaku tidak mendapat scrip.
"(Disuruh) buka baju itu pun tidak ada script. Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang," beber Meli.
Bahkan, dikatakanya dirinya tidak bisa memberi perlawanan saat proses syuting. Sebab, kala itu dirinya tidak mengenal para kru maupun talent-talent lainya.
"Ya di situ aku posisinya nggak punya teman, jadi terpaksa ikutin. Aku nggak tahu mau nyelametin dirinya gimana, kan timnya banyak," kata Meli.
Dalam proses syuting, dia juga menolak adegan-adegan yang terlaku vulgar. Dia juga menolak tawaran syuting untuk film berikutnya.
Baca Juga: Rentetan Pemain Film Dewasa Selesai Diperiksa Polda Metro, dari Ujang Ronda hingga Meli3gp
"Dia sempat ngajak aku main lagi tiga kali, tapi aku nggak mau. Dia nawarin tiga hari Rp 5 juta, 3 hari Rp 7 juta terus 1 hari Rp 1,5 juta. Aku nggak mau karena udah trauma," kata Meli.
"Aku cuma satu episode, trauma main di situ. Dari jam 11.00 siang sampai jam 03.00 pagi disuruh main di situ dan dipaksa mainin adegan yang dia suruh," sambung Meli.
Diberitakan sebelumnya, Meli3gp ikut diperiksa oleh Polda Metro Jaya lantaran berperan dalam film buatan pabrik film porno di Jakarta. Meli menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: