Ammar Zoni diperkirakan bebas 2 bulan lagi dari kasus narkoba.
INDOZONE.ID - Aktor Ammar Zoni diperkirakan tak lama lagi akan bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Hal itu sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 7 bulan penjara dipotong masa tahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni.
"Ammar sekiranya cuma menjalani, perhitungan saya, nggak sampai pertengahan bulan depan. Maksimal pertentangan bulan Oktober Ammar sudah bisa bebas," ungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dinilai Masih Muda dan Sopan, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba
Perkiraan Ammar Zoni dapat bebas bulan depan dengan syarat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas putusan yang dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nah kita tinggal tunggu dari pihak jaksa, apakah menerima atau akan mengajukan banding," kata Abdullah.
Kendati demikian, Abdullah menilai putusan hakim dirasa sudah tepat lantaran lebih ringan daripada tuntutannya satu tahun penjara.
"Insya Allah mudah-mudahan di sini kalau saya lihat, hakim sudah memutus keputusan seperti yang diminta jaksa. Hanya jumlah masa tahanan saja yang berbeda," ujarnya.\
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Aditya Zoni Beri Tanggapan Tak Terduga
"Jadi kemungkinan besar InsyaAllah jaksa mudah-mudahan tidak melakukan banding karena putusannya lebih memenangkan pihak kejaksaan karena disitu putusannya putusan penjara bukan putusan rehabilitasi," sambungnya.
Ketika disinggung apakah akan mengajukan banding, pihak Ammar Zoni tidak ingin mengajukan hal tersebut.
"Jadi InsyaAllah jaksa tidak akan melakukan banding ya InsyaAllah dan dari pihak kita kemungkinan besar Ammar tidak akan melakukan banding," pungkas Abdullah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators