Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 30 SEPTEMBER 2023 • 17:05 WIB

Dicecar 20 Pertanyaan, Ini Penjelasan Codeblu ke Polisi

Dicecar 20 Pertanyaan, Ini Penjelasan Codeblu ke PolisiCodeblu

INDOZONE.ID - Food vlogger William Anderson alias Codeblu dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kepada polisi, Codeblu membeberkan mengenai kasus tersebut.

"Tim penyelidik Unit 1 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan permintaan klarifikasi terhadap pelapor atas nam WA alias pemilik akun Tiktok Codebluuuu sekitar pukul 15.00 WIB hari Jumat, 29 September 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kemarin, penyidik Polda Metro Jaya setidaknya mengajukan 20 pertanyaan terhadao Codeblu.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Codeblu Hari Ini soal Pencemaran Nama Baik yang Seret Farida Nurhan

Kepada polisi, Codeblu mengaku mengetahui adanya aksi dugaan pencemaran nama baik saat berada di kawasan Kebayoran Baru.

"Pelapor mengetahui adanya dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 24 September 2023 pada saat sedang dalam perjalanan di Kebayoran Baru, Jakarta," beber Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih dalam mengenai hasil pemeriksaan yang berlangsung kemarin.

Baca Juga: Polisi Panggil Reviewer Makanan Codeblu Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dituduhkan ke Farida Nurhan

Dia hanya menyebut pihaknya bakal melanjutkan memeriksa pihak-pihak lainnya.

"Rencana tindak lanjut klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya," kata Ade Safri.

Polisikan Farida Nurhan

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laproan polisi dari Codeblu yang melaporkan sebagai food vlogger bernama Farida Nurhan.

Farida dipolisikan lantaran membeberkan identitas dari Codeblu.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dicecar 20 Pertanyaan, Ini Penjelasan Codeblu ke Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!