INDOZONE.ID - Food vlogger William Anderson alias Codeblu dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepada polisi, Codeblu membeberkan mengenai kasus tersebut.
"Tim penyelidik Unit 1 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan permintaan klarifikasi terhadap pelapor atas nam WA alias pemilik akun Tiktok Codebluuuu sekitar pukul 15.00 WIB hari Jumat, 29 September 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kemarin, penyidik Polda Metro Jaya setidaknya mengajukan 20 pertanyaan terhadao Codeblu.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Codeblu Hari Ini soal Pencemaran Nama Baik yang Seret Farida Nurhan
Kepada polisi, Codeblu mengaku mengetahui adanya aksi dugaan pencemaran nama baik saat berada di kawasan Kebayoran Baru.
"Pelapor mengetahui adanya dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 24 September 2023 pada saat sedang dalam perjalanan di Kebayoran Baru, Jakarta," beber Ade Safri.
Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih dalam mengenai hasil pemeriksaan yang berlangsung kemarin.
Dia hanya menyebut pihaknya bakal melanjutkan memeriksa pihak-pihak lainnya.
"Rencana tindak lanjut klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya," kata Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laproan polisi dari Codeblu yang melaporkan sebagai food vlogger bernama Farida Nurhan.
Farida dipolisikan lantaran membeberkan identitas dari Codeblu.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: