Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 OKTOBER 2023 • 12:35 WIB

Ammar Zoni Bebas Minggu Depan Usai Divonis 7 Bulan atas Kasus Narkoba

Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

INDOZONE.ID - Usai vonis 7 bulan dipotong masa rehabilitasi, sesuai perhitungan Ammar Zoni akan bebas dalam minggu depan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, kuasa hukum Ammar Zoni belum bisa memastikan kapan tepatnya kiennya bebas dari penjara.

"Kepastiannya belum tahu, kalau nggak meleset minggu depan. Belum tahu pastinya. Insya Allah pekan depan. Tanggalnya menyusul, nanti dikabarin," ucap Abdullah Emile Oemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejak putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, baik Ammar maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding.

Baca Juga: Ammar Zoni Diperkirakan Bebas Dua Pekan Lagi dari Kasus Narkoba

Jadi secara hukum, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Seharusnya jatuh inkrah per tanggal kemarin. Hari ini sudah inkrah, tidak ada banding dari kejaksaan, dari sini dasar petikan putusan akan saya bawa ke Kejaksaan, nanti informasinya seperti apa, perhitungan tanggal apabila Ammar keluar dari penahanan, nanti menyusul," papar Emile.

"Udah bebas murni. Dari putusan kemarin bebas murni. Sudah putus tanpa syarat apapun, sudah bebas murni," lanjutnya.

Abdullah Emile Oemar, Kuasa hukum Ammar Zoni.

Baca Juga: Dinilai Masih Muda dan Sopan, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba

Tak hanya itu, Emile juga meyakini bahwa Ammar sudah terbebas dari ketergantungan narkoba.

Terlebih, Ammar sudah menjalani rehabilitasi di BNN Lido selama 3,5 bulan lamanya.

"Mudah-mudahan bisa pegang, bisa konsekuen, sudah lurus, dan tidak akan pakai barang-barang seperti narkoba lagi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ammar Zoni Bebas Minggu Depan Usai Divonis 7 Bulan atas Kasus Narkoba

Link berhasil disalin!