Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya akui sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum selebgram Siskaeee. Kini, polisi masih mempertimbangkan permohonan itu.
"Betul. Jadi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Saat ini, penyidik disebut Ade Ary tengah mendalami permohonan tersebut. Polisi belum memutuskan mengenai mengabulkan atau menolak permohonan tersebut.
Baca Juga: Klaim Alami Gangguan Jiwa, Pengacara Sebut Tangan Siskaeee Banyak Sayatan
"Dan tentunya akan kami kaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," ucap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Siskaeee ditahan per hari ini oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pabrik film porno di Jakarta buatan Kelas Bintang. Tim kuasa hukum Siskaeee sendiri mengahukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Siskaeee.
Alasan penangguhan penahanan ini berkaitan dengan kesehatan Siskaeee. Pengacara Siskaeee menyebut kliennya mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Pierre Gruno
"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan memohon kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya karena Siskaeee sedang mengalami sakit yang memang menurut informasinya. Tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung