Polda Metro Jaya tangkap Siskaeee di Yogyakarta
INDOZONE.ID - Kasus selebgram Siskaeee terkait kasus rumah produksi film porno terus berjalan. Teranyar, Polda Metro Jaya akan mendalami informasi yang menyebut Siskaeee mengidap gangguan kejiwaan.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh tim kuasa hukum Siskaeee, yang menyebut jika kliennya mengidap gangguan kejiwaan dan tidak layak untuk ditahan.
"Iya nanti akan didalami oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Klaim Alami Gangguan Jiwa, Pengacara Sebut Tangan Siskaeee Banyak Sayatan
Kendati demikian, Ade Ary mengaku pihaknya malah belum mendapat informasi mengenai gangguan jiwa yang diderita oleh Siskaeee.
"Kami belum dapat informasi itu," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Tentukan Penangguhan Penahanan Siskaeee, Bakal Dikaji Penyidik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Siskaeee. Siskaeee diketahui saat ini sudah ditahan selama 20 hari di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Alasan pengajukan penangguhan penahanan itu berkaitan dengan penyakit. Siskaeee disebut pengacaranya mengidap gangguan kejiwaaan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan