Konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara di Polda Metro.
INDOZONE.ID - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Yudha Arfandi (33), pacar Tamara Tyasmara sekaligus tersangka pembunuhan anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Penyitaan ponsel tersebut untuk dilakukan penelitian lebih mendalam.
"Betul, kemarin Pak Ditreskrimum menyampaikan juga telah diamankan hp dari tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Selain Angger Dimas, Psikologi Tamara Tyasmara Juga Bakal Diperiksa Terkait Kematian Dante
Penyitaan ponsel tersebut untuk keperluan penyidikan. Polisi bakal menggali informasi yang ada di HP tersebut.
Penggalian informasi akan dilakukan langsung oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Sedang dilakukan pemeriksaan digital forensik oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Terkuak! Begini Cara Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang
Diberitakan sebelumnya, putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, tewas di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dante tewas saat sedang berenang bersama Yudha.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, akhirnya polisi menetapkan Yudha sebagai tersangka pembunuhan terhadap Dante.
Yudha terekam jelas menenggelamkan Dante sebanyak belasan kali dengan durasi yang berbeda-beda.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan