INDOZONE.ID - Pelawak Komeng menepis klaim bahwa penggunaan foto nyeleneh di surat suara Pemilu 2024, menjadi strategi pemenangannya dalam pencalonan sebagai Caleg DPD RI di Dapil Jawa Barat.
Meskipun hasil quick count menunjukkan bahwa dirinya memperoleh suara signifikan, namun Komeng tak mau jumawa. Dia memilih untuk tetap tenang dan menunggu putusan resmi.
"Saya tidak panik menunggu hasil karena KPU itu kepanjangan dari Komeng Punya Urusan, jadi saya yang tahu. Tunggu putusan resmi saja," ujar Komeng.
Pelawak Komeng
Dalam quick count KPU RI, Komeng berhasil mengumpulkan 719 ribu suara, mengungguli pesaingnya, Jihan Fahira yang hanya meraih 285 ribu suara.
Banyaknya suara yang diperoleh Komeng, diduga karena penggunaan foto yang tergolong nyeleneh di surat suara.
Komeng pun menegaskan, kalau penggunaan foto tersebut bukanlah strategi pemenangan di Pileg ini.
Baca Juga: Viral, Ini Alasan Komeng Pose Nyeleneh di Foto Profil Surat Suara Pemilu 2024
Pelawak berusia 53 tahun ini mengungkapkan, awalnya diminta menggunakan baju adat, namun Komeng menolak dan malah mengirimkan foto bergaya nyeleneh kepada KPU RI.
"Cuma mau beda, enggak ada maksud buat strategi supaya menang. Kan orang pada bilang wah ini strategi marketing, saya gak ngerti kayak gitu," beber pemilik nama asli Alfiansyah Bustami itu.
"Saya kampanye aja gak ngerti makanya saya gak pernah kampanye. Coba anda-anda semua kalau saya orasi apakah anda percaya? Kan gitu kan," lanjutnya.
Sebagai seorang seniman yang kemungkinan besar akan duduk sebagai legislatif jika melihat perolehan suaranya, Komeng punya impian yang ingin ia realisasikan.
"Saya punya mimpi membangun gedung kesenian," tandas Komeng mengenai visi misinya sebagai Caleg DPD RI.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan