Tamara Tyasmara (kiri), Angger Dimas (kanan)
INDOZONE.ID - Tamara Tyasmara ternyata pernah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas ke polisi, terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihak kepolisian menyebut bahwa kasus itu hingga kini masih bergulir.
"Iya ada (laporanya). (Terlapor Angger) betul," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi wartawan, Rabu (21/2/2024).
Bayu menyebut laporan yang dilayangkan Tamara berkaitan dengan kasus dugaan KDRT yang terjadi pada 2021 lalu. Laporanya dibuat Tamara pada November 2023 lalu.
Baca Juga: Hari Ini, Giliran Ahli Renang yang Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anak Tamara Tyasmara
"Kejadianya 2021. KDRT pemukulan pipinya," ucap Bayu.
Kini, pihak kepolisian memastikan jika kasus tersebut masih terus diusut hingga saat ini. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada beberapa saksi lain yang sudah kita ambil keterangan," kata Bayu.
Baca Juga: Apsifor Beberkan Apa Saja yang Digali saat Periksa Psikologi Tamara Tyasmara hingga Angger Dimas
Berkaitan dengan saksi yang sudah diperiksa, salah satu saksinya tidak lain adalah Tamara itu sendiri. Untuk Angger Dimas, polisi belum melakukan pemeriksaan.
"Baru Tamara saja (yang sudah diperiksa), Angger Dimasnya belum dipanggil," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan