INDOZONE.ID - Selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi, kembali mengungkap kasus kekerasan yang menimpa anaknya, Cana.
Kasus kekerasan yang terjadi pada bulan Maret 2024 lalu sempat reda dari media sosial.
Namun selebgram cantik tersebut kembali mengungkap kasus tersebut ke media sosial pribadinya @emyaghnia.
Dalam unggahannya, Aghnia menuturkan terhitung kurang lebih sudah dua bulan, kasus yang dialami anaknya tak kunjung mendapat keadilan hingga saat ini.
Bahkan, suster yang menjadi pelaku kekerasan anaknya Cana diduga dapat bebas.
"Suster penganiayaan anak diduga bisa bisa bebas! Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang setimpal, sayapun mengira begitu ternyata belum! Karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini," ungkapnya.
Baca Juga: Fenny Frans Crazy Rich Makassar Pergoki ART Curi 700 Juta dan Main Serong dengan Suaminya
Aghnia juga mengungkapkan bahwa dirinya takkan terima apabila hukuman suster tersebut dihukum tak lebih dari 5 tahun.
"Maksimal hukuman 5 tahun dan kalian tahu apa? bisa lebih rendah. ga terima? pasti," katanya.
Ia menambahkan bahwa belum adanya keputusan dan keadilan hingga saat ini dikarenakan luka yang Cana dapatkan dianggap hanya luka ringan.
Di sisi lain, pernyataan hanya luka ringan tersebut dibantah Aghnia dalam ungkapannya yang menyatakan anaknya mengalami trauma hingga saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/lambe_turah