Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 AGUSTUS 2024 • 13:00 WIB

Klaim Rea Wiradinata soal Dana Rp2,5 Miliar yang Diberikan ke Dato Sri Shaheen Ternyata Bohong

Rea Wiradinata

INDOZONE.ID - Rea Wiradinata, seorang selebgram, kembali menghadapi ujian berat. Pernyataannya terkait aliran dana sebesar Rp2,5 miliar yang dipinjam dari pengacara Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman kini terbantahkan.

Dalam persidangan sebelumnya, Rea mengklaim bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Dato Sri Shaheen, seorang warga negara Malaysia yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masuk dalam Red Notice INTERPOL.

Selain itu, Rea juga sempat mengaku bahwa dirinya bertindak sebagai perwakilan resmi Dato Sri Shaheen di Indonesia.

Namun, klaim tersebut dengan tegas dibantah oleh Dato Sri Shaheen melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Rabu (21/8/2024).

Dalam surat pernyataan tersebut, Dato Sri Shaheen menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana sebesar Rp2,5 miliar dari Rea.

Baca Juga: Ini Alasan Suami BCL Tiko Cabut Laporan Polisi Ilegal Akses Terhadap Mantan Istri

"Dengan ini saya menyatakan bahwa dana tersebut sepenuhnya diambil oleh saudari Rea Wiradinata dan tidak pernah diserahkan kepada saya, baik secara langsung maupun dalam bentuk lain," demikian pernyataan tegas dari Dato Sri Shaheen.

Selain itu, Dato Sri Shaheen juga menolak adanya surat pengangkatan sebagai perwakilan tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan tertulis pada 14 Juli 2023 yang digunakan Rea sebagai bukti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan atau menandatangani dokumen-dokumen tersebut.

"Surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun, untuk digunakan seperlunya," tambahnya.

Baca Juga: Buntut Rumor Perselingkuhan, Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim

Sementara itu, Noverizky Tri Putra, salah satu pengacara yang meminjamkan uang tersebut, menyatakan bahwa kebenaran akhirnya terungkap.

Ia menyebut bahwa selama ini Rea selalu menyangkal telah meminjam uang darinya dan mencoba membalikkan fakta.

"Dia terlalu angkuh untuk mengakui kebenaran. Selalu membantah dan bahkan memfitnah saya," ungkap Noverizky dengan tegas.

Kini, dengan pernyataan dari Dato Sri Shaheen, Noverizky merasa bahwa kebenaran mulai terkuak.

"Semuanya sudah terbukti siapa yang sebenarnya berbohong. Kebenaran akan terbuka sebagaimana mestinya. Dia akan menuai apa yang dia tabur," tutupnya.

Perlu diketahui, Rea Wiradinata telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 1 Juli 2024, setelah proposal perdamaiannya ditolak oleh mayoritas kreditur. Pengumuman resmi terkait status pailit ini telah disebarkan melalui media massa pada 5 Juli 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Klaim Rea Wiradinata soal Dana Rp2,5 Miliar yang Diberikan ke Dato Sri Shaheen Ternyata Bohong

Link berhasil disalin!