Kategori Berita
Media Network
Selasa, 10 SEPTEMBER 2024 • 16:15 WIB

Suga BTS Didakwa Atas Pelanggaran Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Suga BTS didakwa atas kasus DUI

INDOZONE.ID -  Jaksa telah mendakwa Suga BTS atas tuduhan mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol pada Selasa (10/9/2024).

Sebelumnya, diketahui pada malam tanggal 6 Agustus 2024, Suga ditemukan oleh polisi setelah terjatuh dari skuter listrik di daerah Hannam-dong, Seoul.

Setelah polisi mengetahui bahwa Suga mengemudi dalam keadaan mabuk, Suga dibawa ke kantor polisi terdekat, di mana ia diuji untuk mengetahui kadar alkohol di dalam darahnya sebesar 0,227 persen.

Suga BTS didakwa atas tuduhan berkendara dalam keadaan mabuk. (Yonhap News)

Baca Juga: Suga BTS Resmi Akui Tuduhan DUI dalam Interogasi Polisi

Persentase tersebut dilaporkan sebagai yang tertinggi yang ditemukan dalam kejadian DUI selebriti.

Konsentrasi alkohol dalam darahnya dapat menyebabkan pencabutan SIM.

Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengatakan, artis berusia 31 tahun itu telah didakwa secara ringkas.

Dakwaan ringkas, yang digunakan untuk pelanggaran ringan, meminta pengadilan untuk menjatuhkan denda atau penyertaan melalui proses yang dipercepat tanpa pengadilan penuh.

Baca Juga: Sebuah Media Klaim Rekaman CCTV yang Beredar Bukan Insiden DUI Suga BTS, Ini yang Sebenarnya!

Suga BTS. (Instagram/@agustd)

Undang-Undang Lalu Lintas Jalan mengatur hukuman penjara antara satu dan dua tahun atau denda mulai dari 5 juta won (Rp57.547.050) hingga 10 juta won (Rp115.094.100) untuk mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah 0,08 persen atau lebih.

Namun, untuk mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol 0,2 persen atau lebih tinggi, undang-undang menetapkan hukuman yang lebih berat, yakni hukuman penjara antara dua hingga lima tahun, atau denda mulai dari 10 (Rp115.094.100) juta won hingga 20 juta won (Rp230.240.200).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: The Korea Times

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Suga BTS Didakwa Atas Pelanggaran Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Link berhasil disalin!