Kategori Berita
Media Network
Kamis, 12 SEPTEMBER 2024 • 19:50 WIB

Chikita Meidy Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik

INDOZONE.ID - Penyanyi cilik Chikita Meidy, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Silda Oktavia, berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi itu sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan registrasi STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dia diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.

Baca Juga: Ancam Culik Wartawan Berujung Minta Maaf, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi

Pelapor, yakni Silda mengungkapkan awal mula kasus ini, yang bermula saat Chikita melalui siaran langsung dan menyeret namanya.

"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, mengatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," kata dia kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Padahal, pelapor mengaku sudah mengenal Chikita sejak lama. Perkenalan diawali dari Chikita yang meminta mempromosikan skincare.

Baca Juga: Wanda Hara Akan Dilaporkan ke Polisi Buntut Pakai Cadar ke Kajian Ustaz Hanan Attaki

Singkat cerita, pelapor menyebut Chikita malah menuding dirinya yang menjadi penyebab skincare itu merugi.

"Setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Chikita Meidy Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Link berhasil disalin!